LINGGA TERKINI

Pelajar SMA di Singkep Barat Diajak Jauhi Narkoba, Polres Lingga Gelar Sosialisasi

Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lingga kepada guru dan pelajar SMAN 1 Singkep Barat.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
SMAN 1 Singkep Barat dapat sosialisasi tentang bahaya narkoba dari Satres Narkoba Polres Lingga, Rabu (8/5/2024) 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pelajar SMA Negeri 1 Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat pembekalan dari Kepolisian Resor (Polres Lingga), Rabu (8/5/2024).

Hal itu untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja.

Polres Lingga melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lingga kepada guru dan pelajar SMAN 1 Singkep Barat.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko menyampaikan, bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja.

Baca juga: Seleksi Penerimaan Polri 2024 di Kepri, Polres Lingga Mulai Periksa Administrasi Peserta

Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” kata Iptu Bambang.

Dalam sosialisasi tersebut, kepolisian memberikan materi kepada pelajar.

Mulai dengan mengenal jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya termasuk minuman beralkohol.

Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.

Baca juga: Operasi Antik Seligi Polres Lingga Sasar Hotel di Dabo Singkep

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Pihaknya berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.

"Apabila menemukan di sekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110," sebut Iptu Bambang.

Ia menjelaskan, penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.

“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved