Breaking News

KEUANGAN

Begini Cara Blokir Kartu ATM BRI yang Hilang atau Tertelan Mesin secara Online dan Offline

Kartu ATM atau kartu debit hilang atau tertelan, sebaiknya diblokir agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

|
(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)
Kartu ATM BRI dapat diblokir dengan beberapa metode. Ilustrasi Kartu ATM. 

TRIBUNBATAM.id - Nasabah BRI yang kartu ATM-nya hilang atau tertelan mesin tak perlu panik.

Berikut panduan cara blokir kartu ATM BRI yang praktis secara online maupun offline.

Nasabah bisa memanfaatkan beberapa metode pemblokiran.

Melalui aplikasi BRImo, call center BRI, dan mendatangi Unit Kerja BRI atau Cabang BRI terdekat. 

Kartu ATM atau kartu debit hilang atau tertelan, sebaiknya diblokir agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Sebagai informasi, Kartu ATM merupakan alat pembayaran yang sah melalui kartu.

Melansir kompas.com, beberapa transaksi yang dapat dilakukan menggunakan kartu ATM di antaranya penarikan uang tunai, pemindahan dana atau transfer hingga transaksi pembelanjaan atau pembelian. 

Baca juga: Panduan Tarik Tunai Saldo di ATM BRI dengan Kartu dan Tanpa Kartu Debit 

Baca juga: Panduan Cara Transfer Saldo OVO ke Aplikasi DANA dan GoPay yang Mudah

Cara blokir kartu ATM BRI

1. Cara blokir kartu ATM BRI lewat BRImo

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Login dengan memasukkan username dan password.
  • Masuk ke menu "Layanan Nasabah".
  • Klik "Layanan Lain".
  • Klik "Disable/Enable"
  • Kartu ATM BRI
  • Masukkan PIN BRImo.
  • Klik "Kirim".
  • Tunggu hingga mendapat notifikasi pemblokiran berhasil dilakukan.

2. Cara blokir kartu ATM BRI lewat call center

  • Buka menu telepon/panggilan.
  • Ketik 14017 atau (021) 1500017.
  • Klik Call/Panggil.
  • Tunggu nada tunggu dari petugas CS BRI.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin memblokir kartu ATM atau kartu debit yang hilang atau tertelan.
  • Petugas akan meminta beberapa informasi dan melakukan verifikasi.
  • Tunggu proses verifikasi hingga petugas memberitahu kartu ATM Anda sudah diblokir.

3. Cara blokir kartu ATM BRI lewat kantor cabang

  • Siapkan beberapa dokumen persyaratan untuk blokir kartu ATM BRI seperti KTP dan buku tabungan.
  • Kunjungi kantor cabang BRI terdekat.
  • Ambil nomor antrean customer service BRI (CS).
  • Tunggu panggilan langsung dengan customer service BRI.
  • Jelaskan kepada petugas CS bahwa Anda ingin melakukan pemblokiran kartu ATM BRI Anda.
  • Petugas akan meminta mengisi formulir dan membantu memblokir kartu ATM BRI Anda.
  • Selesai.  

Itulah cara blokir kartu ATM BRI lewat BRImo, Call Center, dan Kantor Cabang bagi nasabah BRI.

Semoga informasi ini bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved