TECHNO

Cek Cara Mengatasi m-Banking BCA Terblokir, Cukup Menggunakan Smartphone

Akun m-Banking terblokir akan membuat repot dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi kaum anti ribet, berikut cara mengatasi m-banking terblokir

YouTube Solusi BCA
Ilustrasi m-Banking BCA 

TRIBUNBATAM.id - Berikut adalah panduan untuk mengaktifkan kembali m-banking BCA yang terblokir.

Salah satu penyebab umum adalah lupa kode akses m-banking, yang menyebabkan akun terblokir.

Anda dapat mengaktifkan kembali m-banking tersebut tanpa perlu mengunjungi kantor cabang.

Dengan demikian, Anda tidak perlu repot antre atau bepergian ke kantor BCA.

Nasabah BCA harus mengetahui cara untuk mengaktifkan kembali myBCA yang terblokir.

Di era digital saat ini, m-banking sangat dibutuhkan untuk berbagai transaksi seperti pembayaran, tagihan, pengecekan saldo, dan lainnya.

Aplikasi m-banking sangat penting di masa kini.

Baca juga: Cek Cara Mengatasi Wifi Lemot, Anti Ribet Bisa Dilakukan Secara Mandiri

Anda bisa segera mengurus m-banking yang terblokir agar dapat digunakan kembali.

Selama akun m-banking terblokir, Anda tidak bisa menggunakan fitur-fitur yang ada.

Berikut adalah cara mengaktifkan kembali m-banking BCA tanpa perlu datang ke kantor bank.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali m-banking BCA yang terblokir:

1. Buka aplikasi BCA mobile.

2. Pilih opsi m-BCA atau menu (i) di pojok kanan atas.

3. Pilih "Verifikasi".

4. Klik "Accept" untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan mobile banking.

5. Masukkan nomor kartu ATM BCA.

6. Kirim SMS ke 69888 sesuai petunjuk untuk verifikasi.

7. Lanjutkan dengan membuat kode akses baru, mirip dengan proses aktivasi awal.

8. BCA mobile Anda kini bisa diakses kembali.

Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan bantuan Halo BCA untuk melakukan reset kode akses secara manual.

(Tribunbatam.id/Pucu Herwibowo)

* Baca berita Tribun Batam lainnya melalui tautan Google News ini

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved