Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

Razia Balap Liar, Polisi Amankan Lebih Dari 40 Kendaraan Motor di Bengkong Batam

Polisi mengamankan lebih dari 40 kendaraan motor saat razia balap liar yang dilakukan tim gabungan polisi di kawasan Golden City, Bengkong, Senin lalu

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok.Polsek Bengkong
RAZIA - Puluhan kendaraan yang akan dipakai balap liar terjaring saat razia gabungan polisi di Golden BCI, Bengkong, Senin (13/5/2024) sore. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah motor yang hendak dipakai balap liar di jalan Golden City, Tanjung Buntung, Bengkong diamankan polisi, pada Senin (13/4/2024) sore.

Saat dilakukan razia gabungan oleh Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Bengkong, para pemotor yang didominasi remaja ini tunggang langgang kabur dan bersembunyi dari kejaran

Namun, persembunyian dan pelarian mereka cepat terdeteksi. Karena personel gabungan telah mengintai dan memprediksi kemana kaburnya pemotor ini.

Alhasil, dari razia gabungan ini didapati lebih dari 40 sepeda motor yang berhasil diamankan beserta puluhan remaja tanggung.

Baca juga: Penuhi Keluhan Warga, Polres Bintan Kepri Patroli di Lokasi Rawan Balap Liar

“Penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Bengkong berhasil mengamankan 40an unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong dan diduga tidak memiliki surat-surat. Kami menemukan mereka ini (anak-anak remaja) melakukan kebut-kebutan dan standing-standing,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano.

Motor-motor tersebut kemudian diangkut menggunakan 2 unit lori dan 1 pikap, setelahnya dibawa ke Mapolresta Barelang.

Ia melanjutkan selain didata, polisi juga melakukan pembinaan kepada pelaku balap liar agar ke depannya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami minta untuk motor yang diamankan ini untuk dilengkapi sesuai standar, kami juga mewajibkan membawa surat kendaraan dan didampingi orang tua saat mengambil motor," papar Yelvis.

Masih kata dia, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) khususnya di seputaran Kecamatan Bengkong dan umumnya di Batam.

“Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara. Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM),” pesannya.

Baca juga: Polres Karimun Imbau Peran Orangtua Perhatikan Anak Cegah Balap Liar

Imbauan terakhir, Yelvis mengimbau agar pengguna sepeda motor, khususnya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot racing atau knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar. Karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sering menjadi lokasi yang dikeluhkan masyarakat karena dijadikan tempat balapan liar, Kapolsek Bengkong Iptu Doddy menyampaikan akan mempertebal patroli agar aksi serupa tidak terulang.

“Dengan penindakan ini harapannya tentu memberikan efek jera, dan tidak mengulangi kembali, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” ucap Doddy. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Baca berita menarik Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved