APLIKASI

Begini Cara Cek Kelayakan Bus Secara Online, Periksa Sebelum Melakukan Perjalanan

Setiap angkutan umum, termasuk bus, memiliki serangkaian izin dan proses yang dapat memastikan keamanannya untuk melaju di jalan. 

Tribunnews.com
Aplikasi Mitra Darat yang bisa digunakan untuk cek kelayakan bus. 

TRIBUNBATAM.id - Cara cek online kelayakan bus sebelum bepergian penting diketahui masyarakat.

Pasalnya sudah banyak kejadian lakalantas lantaran transportasi yang tidak layak jalan tetap digunakan.

Hal ini untuk memastikan keselamatan penumpang yang hendak menaiki kendaraan tersebut.

Cara cek bus layak jalan dapat dilakukan dengan secara online dengan dua metode.

Yaitu melalui website SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda) dan aplikasi Mitra Darat.

Keduanya merupakan sistem informasi yang dikembangkan Kementerian Perhubungan.

Setiap angkutan umum, termasuk bus, memiliki serangkaian izin dan proses yang dapat memastikan keamanannya untuk melaju di jalan. 

Baca juga: Cara Beli Tiket Bus Damri Melalui Aplikasi Citilink yang Praktis 

Baca juga: Panduan Cara Beli Tiket Pesawat, Kereta Api, Bus, dan Travel di Aplikasi Shopee

Untuk memastikan keselamatan, pengguna bisa memeriksa kelayakan jalan dari bus itu.

Berikut cara cek kelayakan bus secara online, baik melalui website SPIONAM maupun aplikasi Mitra Darat, yaitu :

1. Cara cek kelayakan bus via website SPIONAM

  • Buka website SPIONAM ini https://spionam.dephub.go.id.
  • Kemudian, klik menu “Cek Kendaraan”.
  • Setelah itu, pada kolom yang tersedia, silakan masukkan nomor kendaraan dari bus yang hendak ditumpangi.
  • Selanjutnya, website akan menampilkan beberapa informasi mengenai bus itu, seperti nomor kendaraan, nama perusahaan, Nomor Kartu Pengawasan (KPS), masa berlaku KPS, nomor uji berkala, dan masa berlaku uji berkala.

2. Cara cek kelayakan bus via aplikasi Mitra Darat

  • Unduh aplikasi Mitra Darat via App Store (untuk iPhone) atau Google Play Store (untuk HP Android).
  • Setelah memilikinya, silakan buka aplikasi Mitra Darat di HP dan pastikan telah login akun.
  • Login bisa menggunakan akun Google (akun Gmail).
  • Setelah itu, pengguna bisa klik opsi “Cek Izin Sekarang” yang terdapat pada kolom “Pengecekan Perizinan Angkutan”.
  • Selanjutnya, pengguna bisa mencari perusahaan bus dari bus yang hendak ditumpangi di kolom “Data Perusahaan Angkutan”.
  • Di kolom “Data Perusahaan Angkutan”, aplikasi bakal menampilkan beberapa informasi, seperti nama perusahaan, Nomor Induk Berusaha, serta izin operasi dan masa berlakunya.
  • Selain itu, pengguna juga bisa memastikan kelaikan bus di kolom “Data Laik” dengan memasukkan nomor kendaraan dari bus yang hendak ditumpangi.
  • Di kolom “Data Laik”, aplikasi bakal menampilkan beberapa informasi, seperti seperti nomor kendaraan, nama perusahaan, Nomor Kartu Pengawasan (KPS), masa berlaku KPS, nomor uji berkala, dan masa berlaku uji berkala.

Dengan dua cara di atas, pengguna bisa memastikan bus yang hendak ditumpangi sendiri atau dinaiki sanak saudara sudah layak jalan atau belum.

Jika data bus tidak muncul setelah dicek, pengguna perlu waspada.

Melansir kompas.com, data bus yang tidak muncul di SPIONAM dan Mitra Darat bisa disebabkan karena bus belum memiliki surat izin operasi atau belum terdaftar.

Kemudian, jika masa uji berkala bus yang hendak ditumpangi telah habis, pengguna juga perlu waspada.

Pasalnya, uji berkala dari Dinas Perhubungan penting untuk memastikan apakah kendaraan secara teknis layak digunakan di jalan raya.

Itulah penjelasan cara cek kelaikan bus sebelum melakukan perjalan untuk memastikan keselamatan, semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved