Selasa, 9 Juni 2026

KEUANGAN

Cara dan Syarat Mengajukan Mandiri EDC, Menerima Pembayanan Kartu Kredit dan Debit

Bagi pelaku usaha bisa mengajukan Mandiri EDC secara online sehingga Anda bisa menerima pembayaran konsumen dengan kartu debit maupun kartu kredit.

Tayang:
bankmandiri.co.id
Cara dan syarat mengajukan Mandiri EDC, menerima pembayanan kartu kredit dan debit, Kamis (30/65/2024). Foto: Ilustrasi mesin EDC Mandiri. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat mengajukan Mandiri EDC, menerima pembayanan kartu kredit dan debit.

Mesin EDC mungkin tak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. 

Terlebih untuk inividu yang mempunyai usaha dengan pembyaran non tunai. 

Penggunaan mesin EDC atau Electronic Data Capture di Indonesia sendiri semakin meningkat seiring dengan perkembangan sistem pembayaran non tunai.

Hal ini tentu memberikan manfaat bagi semua pihak, baik konsumen, pelaku usaha, maupun perbankan. 

Kehadiran mesin EDC telah membawa kemudahan dan efisiensi dalam melakukan pembayaran.

Mesin ini bisa digunakan oleh berbagai jenis usaha, mulai dari usaha kecil hingga usaha besar.

Baca juga: Cara Buka Akun DANA Premium agar Bisa Mengajukan DANA Paylater dengan Mudah

Untuk bisa menggunakan mesin EDC, tentunya Anda membutuhkan kartu debit atau kartu kredit.

Bank Mandiri selaku Bank terbesar di Indonesia memberikan layanan pengajuan Mandiri EDC bagi pelaku usaha. 

Beberapa kuntungan yang bisa dirasakan setelah memilki Mandiri EDC, seperti:

1. Penerimaan pembayaran melalui semua jenis kartu debit/ kredit.

2. Fitur penerimaan pembayaran nirsentuh baik menggunakan kartu, handphone, maupun smartwatch.

3. Dilengkapi fitur pembayaran Pulsa, Token Listrik dan biller lainnya.

4. Dapat menerima transaksi pembayaran hingga pukul 23.59 WIB setiap harinya.

5. Layanan konversi mata uang yang dilakukan secara dinamis pada saat transaksi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved