Jadwal Gaji 13 2024, Cek Jumlahnya untuk PNS, Pensiun, TNI, dan Polri
Cek kapan jadwal gaji 13 2024 untuk PNS, Pensiunan, TNI dan Polri dicairkan. Perhatikan juga berapa besaran yang akan diterima untuk tahun ini.
TRIBUNBATAM.id - Berikut informasi tentang jadwal gaji 13 2024 beserta jumlah besarannya.
PNS, Polri, TNI, serta pensiunan bisa bersiap menerima gaji 13 pada tahun 2024.
Pembayaran gaji 13 dijadwalkan pada Juni 2024, dengan jumlah yang mencakup satu kali gaji pokok serta tunjangan yang menyertainya, termasuk untuk para pensiunan.
Informasi ini tentu membawa kabar gembira bagi PNS dan pensiunan, mengingat gaji 13 tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk mempersiapkan tahun ajaran baru bagi anak-anak yang memerlukan biaya pendidikan.
Baca juga: Tapera Berlaku, Daftar Potongan Gaji Pekerja Makin Banyak
Baca juga: Keunggulan, Cara dan Syarat Buka Rekening BRI Simpedes TKI untuk Transfer Gaji
Menurut pengumuman dari PT Taspen, pencairan gaji 13 untuk pensiunan akan dimulai pada Senin, 3 Juni 2024.
"Halo Sobat TASPEN, untuk gaji 13 dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024," tulis akun @taspen.
Untuk PNS, jadwal pencairan gaji 13 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024 pasal 12.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa gaji ke- 13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024. Jika belum dapat dibayarkan, pembayaran gaji 13 dapat dilakukan setelah bulan Juni 2024.
Dengan demikian, gaji ke- 13 akan mulai cair pada awal Juni 2024, memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan pada periode tersebut.
Besaran Gaji 13 Tahun 2024
Dasar perhitungan gaji ke- 13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.
Selain itu, besaran gaji ke- 13 PNS terdiri dari gaji pokok; tunjangan luarga; tunjangan pangan; tunjangan jabatan atau tunjangan umum; tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau las jabatannya.
Sebagai informasi, gaji PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan pada 2024 naik dibandingkan tahun 2023.
naikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan sembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diten Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Cara Ajukan KPR FLPP BRI 2024 Secara Online untuk Masyarakat Gaji Rendah
Berikut daftar gaji pokok PNS, TNI, dan Polri pada 2024:
Gaji PNS 2024
Golongan I
- Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
- Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
- Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
- Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Gaji TNI 2024
Golongan I (Tamtama TNI)
- Gaji TNI Tamtama las Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji TNI Tamtama las Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji TNI Tamtama las pala/Prajurit pala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji TNI Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji TNI Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Gaji TNI Kopral pala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara TNI)
- Gaji TNI Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji TNI Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji TNI Sersan pala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
- Gaji TNI Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji TNI Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji TNI Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama TNI)
- Gaji TNI Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji TNI Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji TNI Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah TNI)
- Gaji TNI Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji TNI Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji TNI Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi TNI)
- Gaji TNI Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji TNI Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji TNI Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
- Gaji TNI Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500
Gaji Polisi 2024
Golongan I (Tamtama Polri)
- Gaji polisi Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji polisi Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji polisi Bhayangkara pala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
- Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara Polri)
- Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji polisi Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji polisi Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
- Gaji polisi Brigadir Polisi pala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama Polri)
- Gaji polisi Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji polisi Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji polisi Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah Polri)
- Gaji polisi pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji polisi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji polisi pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi Polri)
- Gaji polisi pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji polisi pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji polisi pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
- Gaji polisi pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500
.
(Tribunbatam.id)
Artil ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadwal Pencairan Gaji 13 2024 dan Besarannya untuk PNS, Polri, TNI dan Pensiun
| Kapendam Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Prajurit TNI di Buru, 1 Tewas dan 4 Luka |
|
|---|
| HUT ke-80 TNI di Anambas, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan |
|
|---|
| Anak-anak di Natuna Antusias Naik Mobil Tempur Foto Bareng Prajurit di Peringatan HUT TNI |
|
|---|
| Kasus Oknum Persit Selingkuh dengan Junior Suami, Ketemuan di Hotel Langsung 3 Kali Berhubungan |
|
|---|
| Detik-detik Perselingkuhan Oknum Persit dengan Pratu RH Terungkap, Suami Sah Curiga HP Istri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.