KEUANGAN

Segini Daftar Biaya Pasang Baru Listrik PLN 2024, Tarif Mulai Rp 421 Ribu

Daftar biaya pasang listrik baru bagi pelanggan PLN ditentukan berdasarkan besarnya daya, yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM.

TribunBatam.id/Ian Pertanian
Ilustrasi meteran listrik di salah satu rumah warga di Batam. 

TRIBUNBATAM.id - Masyarakat yang mengajukan penyambungan baru atau pasang listrik harus mengetahui biaya yang diberlakukan PLN.

Dengan mengetahui biaya penyambungan, pelanggan akan bisa menyiapkan dana yang dibutuhkan berdasarkan daya yang akan dipasang.

Pasalnya biaya penyambungan berbeda, tergantung daya listrik yang akan dipasang.

Sebagai informasi, biaya penyambungan adalah biaya yang dibayar konsumen untuk memperoleh penyambungan tenaga listrik atau penambahan daya. 

Daftar biaya pasang listrik baru bagi pelanggan PLN ditentukan berdasarkan besarnya daya, yang mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Dalam penyambungan tenaga listrik, konsumen yang mengajukan penyambungan baru dapat memilih sambungan listrik berdasarkan tarif tenaga listrik reguler atau tarif tenaga listrik prabayar.

Rincian daftar biaya pasang listrik baru terbaru

Dikutip dari laman resmi PLN, aturan biaya pemasangan listrik baru yang mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 belum mengalami revisi.

Artinya, biaya pasang listrik baru tahun 2024 sejauh ini masih sama atau belum mengalami perubahan. 

Baca juga: Tips Jitu Hemat Pemakaian Listrik agar Tagihan PLN Tidak Bengkak 

Baca juga: Mudah, Begini 3 Cara Cek Tagihan Listrik PLN secara Online

Daftar rincian biaya pasang listrik baru prabayar sebagai berikut :

  • Biaya pasang listrik baru daya 450 VA/watt : Rp 421.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 900 VA/watt : Rp 843.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA/watt : Rp 1.218.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA/watt : Rp 2.062.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA/watt : Rp 3.391.500.

Sebagai informasi, pengajuan pasang listrik baru bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.

Cara pasang baru listrik dengan pengajuan permohonan secara online melalui aplikasi PLN Mobile

  • Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”
  • Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan
  • Klik “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
  • Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah pemohon.

Pengecekan status permohonan pasang baru dapat dilakukan sebagai berikut :

  • Pilih menu “Profil”
  • Klik Daftar Riwayat
  • Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan, pilih yang akan dilakukan pengecekan status
  • Klik “Lihat”, dan akan muncul detail status permohonan.

Perlu diketahui, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru listrik melalui website PLN.

Itulah informasi daftar biaya pasang listrik baru daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA.

Semoga ulasan ini bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved