PPDB TANJUNGPINANG

Disdik Tanjungpiang Sosialisasi Tahapan PPDB Hingga Kelurahan

Disdik Tanjungpinang mengklaim sudah mensosialisasikan seputar PPDB 2024 hingga level kecamatan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PPDB TANJUNGPINANG 2024 - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbiah menyebut sosialisasi PPDB Tanjungpinang 2024 sudah mereka sosialisasikan hingga level kelurahan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang sudah mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbiah menuturkan, salah satunya mensosialisasikan di media sosial, elektronik, seluruh kepala sekolah di Kota Tanjungpinang terkait petunjuk teknis PPDB Online.

Selain sekolah pihaknya menitipkan brosur PPDB Online kepada Kelurahan dan Kecamatan.

Kenapa di tingkat kecamatan, dan kelurahan itu penting di sosialisasikan, karena orang tua siswa bisa langsung menanyakan kesana tanpa langsung ke kantor Disdik Tanjungpinang.

"Kenapa di tingkat kecamatan, dan kelurahan itu penting di sosialisasikan? karena masyarakat bisa langsung menanyakan kesana tanpa langsung ke kantor Disdik,” katanya.

Salbiah juga menuturkan, tahun ini merupakan tahun kelima pelaksanaan PPDB secara online di Kota Tanjungpinang.

Dinas Pendidikan juga telah melakukan berbagai evaluas,i dan perbaikan pada aplikasi PPDB agar mudah digunakan oleh para orang tua siswa.

"Kami itu setiap tahun melakukan evaluasi dan perbaikan agar sistem dalam aplikasi PPDB lebih sederhana. Sehingga dapat digunakan dengan mudah oleh orang tua siswa," terangnya.

Lanjutnya, untuk jalur pendaftaran PPDB ada beberapa jalur, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orangtua, dan Prestasi.

Dimana pendaftarannya dilaksanakan dua tahap, pertama jalur Afirmasi, Perpindahan Orangtua, dan Prestasi akan digelar pada 24-25 Juni 2024.

Berikutnya, untuk jadwal pendaftaran jalur Zonasi tingkat TK, SD, dan SMP akan dilaksanakan pada 27-28 Juni 2024.

“Jadi pendaftarannya secara online, masyarakat bisa mengunjungi https://sippdb-tanjungpinang.com," ucapnya.

Baca juga: Hari Pertama PPDB 2024 di SMAN 1 Batam Sepi Pendaftar, Sekolah Buka Posko Pendaftaran

Untuk persyaratannya akte kelahiran, kartu keluarga, ijazah dan surat keterangan tanda lulus melalui pengunggahan, dan beberapa persyaratan lainya.

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya, silahkan melengkapi sejumlah persyaratan itu, dan mendaftarkan ke website pendaftarannya," terangnya.

Salbiah juga menjelaskan, bahwa apabila nanti ada sekolah yang pendaftarnya banyak, dan tidak tertampung, pihaknya akan memberikan laporan kepada pimpinan terkait hal itu untuk mencari solusinya.

"Kami akan laporkan kepada pimpinan jika ada permasalahan itu, nanti akan dicarikan solusi terhadap hal tersebut," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved