DEMO TOLAK TAPERA DI BATAM

Selain Tolak Tapera, Ini Tuntutan Buruh Batam saat Demo Depan Kantor Walikota

Gabungan buruh di Batam demo menolak Tapera depan kantor Walikota. Selain Tapera, mereka juga menuntut sejumlah hal. Apa saja?

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Sejumlah buruh saat unjuk rasa depan kantor Walikota Batam menolak Tapera, Rabu (12/6/2024). Selain menolak Tabungan perumahan rakyat, gabungan serikat pekerja Batam juga mengajukan sejumlah poin tuntutan lainnya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Demo sejulumlah buruh di Batam hari ini membawa sejumlah tuntutan kepada Pemerintah.

Depan kantor Walikota Batam, mereka menyuarakan tuntutan utamanya, yaitu penolakan terhadap Tapera.

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah program pemerintah yang berupa pengumpulan dana dari peserta atau pekerja, untuk kebutuhan pembiayaan rumah.

Dalam UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, yang aturannya diturunkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, menyebutkan bahwa peserta Tapera adalah pekerja.

Melalui program Tapera, pekerja wajib membayar iuran sebesar 2,5 persen dari gaji dan dibantu 0,5 persen dari pihak perusahaan, untuk menabung rumah.

Program ini ditolak oleh buruh karena besaran iuran tersebut dirasa memberatkan.

Di sisi lain, gaji buruh sudah dipotong oleh berbagai iuran lainnya, seperti pajak penghasilan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini sangat memberatkan para buruh. Di sisi lain, Pemerintah susah sekali mau menaikkan UMK tiap tahun, dan harga bahan pokok pun kian naik," ujar Orator Demo Buruh, Ginting, pada Rabu (12/6/2024).

Selain itu, buruh juga menilai manfaat tabungan ini tidak begitu menjanjikan.

Pasalnya, dalam aturan, pencairan dana Tapera baru bisa dilakukan ketika kepesertaan sudah berakhir, peserta meninggal dunia, atau telah mencapai usia pensiun.

Sementara, jika dihitung-hitung, dari iuran 3 persen per bulan, total dana Tapera menurut buruh tidak cukup untuk membeli rumah yang harganya naik tiap tahun.

"Iuran itu mau dikumpul-kumpul yang katanya tabungan, tapi pad pensiun baru bisa diambil. Kapan kita mau nikmatin rumahnya? Belum lagi kalau sudah meninggal dunia," keluh Ginting, yang disambut sorakan dukungan dari para buruh.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gabungan Serikat Pekerja Batam Demo Tolak Tapera

Di samping penolakan terhadap Tapera, buruh juga membawa sejumlah tuntutan lainnya.

Beberapa tuntutan lain tersebut di antaranya, penolakan terhadap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan; pencabutan Omnibus Law, UU No 6 Cipta Kerja.

Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah; dan penolakan kenaikan BBM dan tarif dasar listrik. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved