OJK Kepri Catat Kinerja Positif BPR/S di Kepri, Total Aset Tumbuh Rp 590 Miliar
Penyaluran kredit per April 2024 mencapai Rp 8.280 miliar, dengan kontribusi penyaluran 5,13 persen terhadap total kredit BPR/S Nasional.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di Kepulauan Riau kembali mencatatkan performa positif dengan pertumbuhan Total Aset sebesar Rp 590 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Sinar Danandjaya, mengungkapkan, pertumbuhan Total Aset ini mencapai 5,80 persen (year-to-date) dari posisi Desember 2023 yang sebesar Rp 10.169 miliar menjadi Rp 10.759 miliar pada April 2024.
"Rabu kemarin OJK Kepri menggelar evaluasi kinerja terhadap BPR dan BPRS di Kepri tahun 2024. Sejauh ini performanya positif," jelas Sinar, pada Sabtu (15/6/2024).
Adapun pertumbuhan total aset BPR/S ditopang oleh peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 501 miliar (6,45 persen ytd) dari Rp 7.779 miliar pada Desember 2023 menjadi Rp 8.280 miliar pada April 2024.
Kontribusi DPK BPR/S Kepri terhadap DPK BPR/S Nasional sebesar 5,13 persen.
Mayoritas dana nasabah ditempatkan pada Deposito sebesar Rp 7.772 miliar, atau 88,4 persen dari total penghimpunan dana, serta Tabungan Rp 1.009 miliar (11,56 persen).
Peningkatan DPK sejalan dengan pertumbuhan penyaluran Kredit BPR/S di Kepri.
Baca juga: Gravel Beri Tips Tiga Opsi Membangun Rumah Idaman beserta Pertimbangannya
Baca juga: Pertamina Siapkan Stok LPG 3 Kg sebanyak 74.480 Tabung di Kepri Jelang Idul Adha,
Pasca relaksasi Covid-19, penyaluran kredit tumbuh 6,45 persen (ytd) atau di atas pertumbuhan Kredit Nasional yang sebesar 2,32 persen (ytd).
Penyaluran kredit per April 2024 mencapai Rp 8.280 miliar, dengan kontribusi penyaluran 5,13 persen terhadap total kredit BPR/S Nasional.
"Sektor rumah tangga, konstruksi, serta perdagangan besar dan eceran kembali menjadi sektor ekonomi dengan penyaluran kredit terbesar," ujar Sinar.
Kepala OJK Provinsi Kepri juga telah menyampaikan isu strategis meliputi kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar oleh BPR/S, yang akan jatuh tempo pada 31 Desember 2024 mendatang.
Disosialisasikan pula perubahan nomenklatur "Bank Perkreditan Rakyat" menjadi "Bank Perekonomian Rakyat" atau nomenklatur "Bank Pembiayaan Rakyat Syariah" menjadi "Bank Perekonomian Rakyat Syariah".
Perubahan ini dilakukan paling lama dua tahun sejak UUP2SK diundangkan.
Pada pertemuan dengan BPR/S di Kepri, Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK, Patricia, juga menyampaikan sosialisasi implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) kepada seluruh BPR/S di Kepri.
Hal ini sebagai upaya OJK untuk meningkatkan pemahanab BPR/S atas SAK-EP yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
"Peralihan sistem pencatatan akuntansi dari sebelumnya SAK-ETAP menjadi SAK-EP bertujuan untuk meningkatkan level pencatatan keuangan yang lebih adaptif dan mendukung operasional BPR dan BPRS menjadi lebih optimal," ujar Patricia.
Ke depannya, OJK Provinsi Kepri bersama BPR/BPRS di Kepri senantiasa bersinergi memperkuat Industri Jasa Keuangan untuk selalu berkontribusi kepada Masyarakat dengan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku. (*)
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
OJK Kepri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Investasi Kripto |
![]() |
---|
Kejati dan OJK Kepri Rapat di Batam Bersama Satgas PASTI, Intai Perdagangan Kripto Ilegal |
![]() |
---|
OJK Kepri Kolaborasi dengan Pemprov, Upayakan Masyarakat Cerdas Keuangan |
![]() |
---|
BPR Bintan segera Berganti Nama, Ini Penjelasan Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti |
![]() |
---|
BPR Lescadana Gelar Donor Darah dan Talk Show Literasi Keuangan di Nagoya Thamrin Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.