TANJUNGPINANG TERKINI

Pekerja di PT Swakarya Indah Busana di Tanjungpinang Kepri Masih Menanti Haknya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Reformasi Kota Tanjungpinang, Cordelia Sitinjak mengatakan, bahwa

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Perwakilan Serikat Pekerja FSPMI Tanjungpinang saat menyampaikan hasil diskusi dengan manajemen PT Swakarya Busana Indah terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan, Rabu (27/9/2023) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pada Rabu (27/03/2024), ratusan pekerja di PT. Swakarya Indah Busana yang berada di kilometer 7, Tanjungpinang menggelar unjuk rasa.

Unjuk rasa dalam bentuk mogok kerja yang dilakukan itu, lantaran perusahaan belum membayar gaji Januari dan Februari 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Reformasi Kota Tanjungpinang, Cordelia Sitinjak mengatakan, bahwa kondisi pekerja di perusahaan tersebut memang memprihatinkan.

Namun, melihat kondisi perusahaan juga, harusnya bisa menentukan sikap tegas terhadap nasib pekerja.

“Ini juga informasi yang sudah kami peroleh, belum semuanya ditunaikan secara haknya pekerja atas demo saat mau lebaran,” sebutnya, ujarnya, Jumat (21/06/2024).

Sikap tegas yang diinginkan serikat dan pekerja, sambung Cordelia, yakni perusahan harusnya menyatakan vailid.

“Ini demo bukan tahun ini saja, tahun sebelumnya bahkan dari 2021 juga sama. Alasan keuangan, tapi perusahannya jalan terus sampai saat ini,” sebutnya.

Baca juga: Tarif Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tanjungpinang, Rp 200 Hingga 400 Ribu Sekali Kencan

Ia juga memaklumi, bila saat ini industri yang bergerak pada bidang garment mendapat tantangan besar terhadap munculnya penjualan melalui aplikasi online.

“Orang tidak lagi mau belanja di toko. Saya sebagai ibu-ibu lebih senang belanja online. Terutama pakaian. Liat modelnya banyak, harganya bersahabat,” sebutnya.

Disampaikannya, harusnya perusahaan tidak memaksakan kehendak untuk tetap beroprasi. Sebab, dampak besar akan dirasakan para pekerja yang berharap tentunya terhadap haknya juga selama bekerja.

“Saya juga sudah baca berita, itu di pulau jawa, banyak juga industri garment yang pada tutup. Gimana itu nasib pekerjanya,” ujarnya.

Pada pemberitaan Tribunbatam.id saat aksi mogok kerja para pekerja di perusahaan tersebut, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT. Swakarya Indah Busana, Sumarti, mengatakan pihaknya melakukan mogok kerja karena pihak perusahaan belum membayar gaji Januari dan Februari 2024.

Baca juga: Tarif Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tanjungpinang, Rp 200 Hingga 400 Ribu Sekali Kencan

“Gaji kami tidak dibayarkan dari bulan Januari hingga Februari kemarin,” kata Sumarti saat itu.

Sumarti menyampaikan, pihaknya menggelar mogok kerja menuntut agar pihak perusahaan segera membayar gaji untuk satu bulan saja yaitu gaji bulan Januari serta membayar THR para pekerja.

“Kami minta dibayar bulan pertama dan THR saja secepatnya,” ungkap Sumarti.

Sumarti menyebut total gaji yang belum diterima dari tempat kerjanya itu itu sebanyak Rp 7 juta per orang sementara jumlah pekerja di perusahaan itu mencapai 250 orang. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved