KEUANGAN
Cara Restrukturisasi Kredit BCA, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Simak cara restrukturisasi kredit BCA, ketahui kebijakannya dan syarat-syarat yang harus disiapkan sebelum mengajukan restrukturisasi kredit BCA.
TRIBUNBATAM.id - Berikut cara restrukturisasi kredit BCA dan syarat yang harus disiapkan sebelum mengajukan.
Cara restrukturisasi kredit Bank Central Asia (BCA) dapat dilakukan dengan melengkapi syarat yang ditetapkan.
Dilansir dari laman resmi OJK, Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
Baca juga: Cara Nabung Emas di BCA Syariah, Ini 4 Keuntungan yang Bisa Didapat
Kebijakan restrukturisasi kredit yang dilakukan pihak bank antara lain melalui:
- Penurunan suku bunga kredit
- Perpanjangan jangka waktu kredit
- Pengurangan tunggakan bunga kredit
- Pengurangan tunggakan pokok kredit
- Penambahan fasilitas kredit
- Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Untuk mengajukan restrukturisasi kredit, setidaknya terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut adlaah debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/ atau bunga kredit dan debitur memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.
Cara restrukturisasi kredit BCA dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa syarat-syarat sebagaimana dilansir Tribunbatam.id dari laman resmi BCA Finance berikut.
Baca juga: Cara Ganti Kode Akses dan PIN BCA Mobile Tanpa Harus ke Kantor Cabang
Syarat Restrukturisasi Kredit BCA
- Surat Permohonan Restruktur yang dapat diunduh di link Surat Permohonan Restruktur
- Foto copy KTP yang masih berlaku
- Foto copy STNK yang masih berlaku
- Cover buku tabungan
- Mutasi rekening 3 bulan terakhir
- Foto copy KTP pasangan yang masih berlaku ( Jika sudah menikah )
- Foto copy Kartu Keluarga
Informasi Lain Terkait Restrukturisasi Kredit BCA
- Biaya perpanjangan tenor: Membayar semua biaya yang tertunggak & biaya yang berkenaan dengan proses restruktur, dalam hal ini termasuk; Biaya restruktur, biaya perpanjangan asuransi sesuai dengan penambahan tenor, Biaya endorse asuransi.
- Pengajuan restruktur kredit dilakukan 1 bulan sebelum jatuh tempo selanjutnya dengan mengisi surat permohonan. Mengikuti ketentuan suku bunga yang berlaku pada saat pengajuan. Untuk konsumen dengan paket Fix N Cap & Mini 4 Max akan menjadi paket regular (skema tidak dapat dilanjutkan). Pada saat pengajuan restruktur min. DP 30%.
- Semua pengajuan restruktur untuk pengcoveran asuransi jiwa (CP) akan gugur/hangus dan tidak dapat diajukan pengcoveran kembali.
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Cek Tabel KUR BRI Pinjaman Rp 120 Juta - Rp 200 Juta di Minggu Pertama Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Transfer Mata Uang Asing Lewat myBCA dan KlikBCA Tanpa Ribet |
![]() |
---|
Cara Buka Tabungan BSI Lewat BYOND by BSI Tanpa Harus ke Kantor |
![]() |
---|
Metode Transfer Praktis dari BNI, Begini Cara Transfer BNI ke BRI Lewat M-banking dan ATM |
![]() |
---|
Cara Hapus dan Tambah Riwayat Transfer di BNI Mobile Cukup lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.