KEPRI TERKINI

Kadispar Kepri Sebut Empat Skema Short Term Visa Rencananya Bakal Diterapkan di Kepri

Dispar Kepri mendorong surat menyurat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam mengkomunikasikan usulan soal short term visa 7 hari.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
SHORT VISA - Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kadispar Kepri), Guntur Sakti mengusulkan tarif visa kunjungan jangka pendek atau short visa sebesar Rp 150 ribu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Skema visa on arrival bagi orang asing ke Kepulauan Riau, akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, mengungkapkan, hasil bocoran yang diperoleh Dispar Kepri, akan ada empat skema visa yang diterapkan di Kepri.

Pertama, terdapat skema bebas visa yang sudah berlaku secara reciprocal untuk 10 negara.

Kedua, ada visa kunjungan 30 hari senilai Rp 500 ribu yang berlaku untuk 97 negara.

Terbaru, kemungkinan juga akan diterapkan visa pendek 14 hari dengan tarif sekitar Rp 350 ribu.

"Dan ada lagi, visa pendek 7 hari dengan tarif yang jauh lebih kompetitif, tapi kita belum berani menyebut angkanya, karena belum final," ungkap Guntur, ketika diwawancara di Hotel Harmoni One, pada Rabu (26/6/2024).

Usulan soal short term visa ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2023 lalu.

Baca juga: Kemenparekraf RI akan Revisi Target Kunjungan Wisman Jika Realisasi Short Term Visa Belum Berjalan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, melalui Dispar Kepri, mendorong surat menyurat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam mengkomunikasikan usulan soal short term visa 7 hari dengan tarif Rp 150 ribu saja.

Namun, ungkap Guntur, konsekuensi dari perubahan jenis dan tarif visa tersebut, harus mengubah dua produk regulasi sekaligus, yakni Perpres tentang Visa dan Izin Tinggal, dan Peraturan Pemerintah tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Mudah-mudahan ini akan membuat iklim pariwisata Kepri lebih kompetitif, affordable, dan memudahkan kita dalam mencapai target kunjungan wisman tahun ini," ujar Guntur.

Ia berharap, pada momen kurs Rupiah terhadap dolar sedang melemah, Pemerintah dapat cepat mengambil langkah untuk mengeluarkan insentif regulasi ini.

Dari sisi pariwisata, penguatan dolar terhadap Rupiah, sebenarnya bisa menjadi momentum untuk menciptakan creation of demand.

"Peran Pemerintah di sini bisa mencuri start dalam memberikan insentif regulasi untuk menarik turis agar kita mendapatkan devisa sebanyak-banyaknya," tambah Guntur. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)


Caption
Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, ketika diwawancarai di Hotel Harmoni One, dalam acara diskusi seputar Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Kepri, pada Rabu (26/6/2024).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved