JUDI ONLINE

Lebih dari 1000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

Lebih dari 1000 orang anggota DPR dan DPRD terlibat judi online. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen

IST
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana 

TRIBUNBATAM.id - Lebih dari 1000 orang anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

PPATK menemukan lebih dari 1000 orang anggota DPR dan DPRD terlibat judi online. Transaksinya mencapai Rp25 miliar.

Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman tentang data transaksi pelaku judi online.

"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi kita bicara profesi ini seperti Pak Habib katakan tadi apakah legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," ucap Ivan.

Suasana rapat Komisi III pun langsung riuh. Habiburokhman meminta PPATK menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online ke MKD.

Ivan pun mengaku bersedia menyerahkan detailnya.

"Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada," tegasnya.

Jumlah transaksi judi online yang melibatkan anggota dewan mencapai 63 ribu.

Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.

"Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," tutur Ivan.(ath)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved