KEUANGAN
Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman Tanpa Riba di Pegadaian Syariah
Anda bisa melakukan pengajuan KUR Pegadaian Syariah dengan mudah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut langkah-langkahnya.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat mengajukan pinjaman tanpa riba di Pegadaian Syariah.
Cek syarat yang harus diajukan untuk melakukan pinjaman di Pegadaian Syariah Indonesia.
Pegadaian menawarkan penyaluran KUR skema super mikro dengan pinjaman Rp 1 juta hingga Rp10 juta.
Bahkan, pelaku usaha dapat mengajukan pembiayaan KUR Syariah Pegadaian tanpa persyaratan agunan tambahan.
Akses pembiayaan ini juga dipermudah sebab dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian Syariah.
Perlu diketahui, KUR Pegadaian Syariah merupakan salah satu produk yang ditawarkan Pegadaian Syariah.
Pinjaman ini difungsikan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif
Cara ajukan KUR Pegadaian Syariah secara online lewat LinkAja
Berikut cara mengajukan KUR Pegadaian Syariah dengan benar:
- Download aplikasi LinkAja di Play Store atau App Store.
- Lakukan Install di perangkat HP.
- Lakukan Registrasi (bagi yang belum memiliki akun sebelumnya).
- Login di aplikasi LinkAja.
- Pilih Menu Pinjaman.
Baca juga: Dijamin Mudah, Begini Cara Kirim Saldo ke Sesama ShopeePay
- Pilih Pegadaian, lalu pengguna akan diarahkan ke portal pengajuan produk Pegadaian.
- Pilih jenis pinjaman KUR.
- Lalu ajukan pinjaman.
Syarat ajukan KUR Pegadaian Syariah
Syarat umum
1. Memiliki usaha UMKM.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
3. Telah berusia minimal 17 tahun.
4. Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
5. Memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan.
Baca juga: Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman Dana Talang BRI untuk Agen BRILink
6. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya.
7. Calon rahin (nasabah) adalah UMKM.
8. Calon rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
Syarat dokumen
1. Fotocopy KTP Elektronik.
2. Fotocopy Kartu Keluarga.
3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
Baca juga: Cara Transfer Saldo ke Pengguna DANA Tanpa Perlu Upgrade DANA Premium
4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya.
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
7. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Cara Tutup Tabungan BNI, Cek Biaya yang Dibutuhkan Untuk Amankan Data Pribadi |
|
|---|
| Cara Mudah Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan di BCA, Ini Syarat-Syaratnya |
|
|---|
| Cek Jumlah Angsuran Selama 5 Tahun saat Pinjam KUR Mandiri Rp 150 Juta |
|
|---|
| Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Mulai Oktober 2025 dan Pelunasan Oktober 2030 |
|
|---|
| Cara Mudah Punya Kartu Kredit Mandiri, Bisa Ajukan Lewat Livin by Mandiri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.