BATAM TERKINI
Hasil Mediasi Dirut BIB Dengan Driver Online dan Konvensional, Sepakat Tidak Buat Keributan
Dipimpin langsung oleh Dirut PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah menyampaikan ada beberapa hal yang telah disepakati bersama.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
"Driver Online Boleh Ambil Penumpang Di Antara Gate Portal 1 dan 2"
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mediasi yang dilakukan oleh PT Bandara Internasional Batam (BIB) dengan Koperasi karyawan BP Batam, taksi konvensional atau dari PPTB, Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Kota Batam dan instansi terkait selama lebih kurang 3 jam menjumpai sebuah kesepakatan, Jumat (5/7/2024) petang.
Dipimpin langsung oleh Dirut PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah menyampaikan ada beberapa hal yang telah disepakati bersama.
"Hasil dari diskusi kita tadi, kedua belah pihak (konvensional dan Komando) sepakat untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan pelayanan penumpang di Bandara Hang Nadim," ujar Pikri Ilham saat dijumpai awak media di Bandara.
Ia melanjutkan, koperasi karyawan BP Batam selaku pengelola taksi bandara menyelesaikan kesepakatan dengan taksi online dalam waktu 2 minggu terhitung 5 Juli 2024 hingga 18 Juli 2024 mendatang.
"Nantinya kita akan menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan mengundang pihak terkait untuk rapat kembali pada 19 Juli 2024," tambahnya.
Pikri menuturkan untuk mengantisipasi adanya insiden yang berulang terjadi, sembari menunggu keputusan final, telah disepakati beberapa poin tambahan diantaranya penjemputan penumpang dan pembentukan satgas.
"Sementara menunggu keputusan final juga disepakati bahwa titik jemput taksi online yang belum bekerja sama dapat mengambil penumpang di luar tol gate antara portal 1 dan 2," ungkapnya.
Kemudian, titik lokasi sementara yang ditelah disepakati hanya untuk penjemputan penumpang bukan untuk parkir atau menunggu dengan waktu yang lama.
"Pembentukan Satgas Bersama untuk pengaturan dan pengawasan, ada 10 perwakilan dari masing-masing pihak," kata dia.
Kemudian terkait penjemputan khusus oleh taksi online harus melapor dan mendapat persetujuan Satgas Bersama agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, Pikri menyampaikan dari kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan provokatif sehingga membuat keributan di kawasan bandara.
"Pelanggaran kesepakatan akan di blacklist dari Bandara Hang Nadim Batam, dan diawasi oleh Satgas Bersama," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Rumah Mewah Rp2-4 Miliar Laris Manis di Batam, Diburu Investor Lokal dan Ekspatriat |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad Panen Raya Jagung di Rempang |
![]() |
---|
Merah Putih Berkibar di Laut Batu Ampar, Satpolairud Barelang Bagikan Bendera ke Nelayan |
![]() |
---|
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Perkuat Pengamanan Laut, Koramil Belakang Padang Terima Boat Pancung dari Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.