BATAM TERKINI

FSPMI Batam Pertanyakan Tariff Adjustment, Minta TPID Cek Harga Bahan Pokok

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mempertanyakan kebijakan tariff adjustmen yang ditetapkan Menko Bidang Perekonomian.

|
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon ditemui sesudah unjuk rasa depan Kantor Walikota Batam, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mempertanyakan kebijakan tariff adjustment yang ditetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk PT PLN Batam yang berlaku mulai pemakaian listrik per 1 Juli 2024.

Hal itu mereka lakukan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam pada Senin (8/7/2024).

Sejatinya unjuk rasa tersebut digelar untuk menyoroti maraknya praktik outsourcing yang diterapkan di banyak perusahaan di Batam.

Aksi unjukrasa yang digelar serikat buruh ini adalah aksi secara nasional yang kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Namun, mereka juga menyoroti soal kebijakan tariff adjustment yang dikeluarkan Menko Airlangga untuk PLN Batam.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, menilai, kenaikan tarif dasar listrik sebesar 6 persen sampai 9 persen dapat membebani daya beli buruh.

Pasalnya, kenaikan upah buruh tahun 2024 ini saja hanya mencapai 4 persen.

"Artinya, kenaikan tarif listrik ini lebih tinggi dari kenaikan upah buruh. Ini bisa menurunkan daya beli masyarakat," ujar Yafet, ketika diwawancarai sesudah unjuk rasa.

Apalagi, sejak akhir tahun lalu, sudah banyak terjadi kenaikan tarif di sektor dan komoditas lainnya.

Sebut saja kenaikan tarif parkir, gas LPG, ditambah beban PPh 21, iuran BPJS hingga wacana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Yafet, kenaikan tarif dasar listrik ini akan merembet pada kenaikam sejumlah komoditas lainnya.

Ia mencontohkan harga daging ayam segar naik menjadi Rp 20 ribu per setengah kilo, dan daging ayam beku naik menjadi Rp 15 ribu per setengah kilo.

"Efek kenaikan tarif ini berdampak pada daya beli buruh, kami meminta Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat," ujar Yafet.

Ia juga mengimbau Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk semakin menggencarkan terjun langsung ke lapangan dan mengecek komoditas yang mengalami kenaikan harga sehingga berdampak pada inflasi.

Ditambah lagi, akhir-akhir ini pihaknya mendengar adanya wacana naiknya harga BBM ke depannya.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik di Batam TERBARU Berlaku Sejak 1 Juli 2024

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved