Rabu, 15 April 2026

NATUNA TERKINI

Tim BSSN Akan Datang ke Natuna Agustus 2024 Terkait Judi Online

Kadiskominfo Natuna Ikhwan Solihin ungkap rencana BSSN datang ke Natuna Agustus mendatang terkait deteksi pengguna judi online yang cukup besar

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin bicara rencana kedatangan BSSN ke Natuna terkait deteksi judi online 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia akan turun ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk asistensi terkait judi online, Selasa (9/7/2024).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin mengatakan jika tim BSSN itu akan mengunjungi kabupaten terdepan itu pada Agustus 2024 mendatang.

Ia menegaskan jika pemerintah daerah tidak punya kapasitas untuk memantau dan mengecek aplikasi judi online.

Sehingga belum dapat diketahui data dan jumlah pengguna judi online di Kabupaten Natuna.

"Terkait terdeteksinya pengguna judi online di Natuna yang cukup besar, tim BSSN akan turun ke natuna pada bulan Agustus nanti," ucapnya, Selasa (9/7/2024).

Asistensi ini dilakukan oleh BSSN bukan hanya di Kabupaten Natuna saja.

Melainkan, di seluruh kabupaten di daerah lain di Indonesia yang terindikasi terdampak juni online tersebut.

"Jadi tidak termasuk kepada data pelaku perjudiannya. Soalnya bukan kapasitas mereka," terangnya.

Ikhwan Solihin juga menjelaskan, untuk melakukan pencegahan agar pegawai dan masyarakat tidak menggunakan judi online, Pemkab Natuna akan melakukan beberapa tindakan antisipasi judi online kepada semua lini.

Langkah antisipasi yang akan dilakukan dengan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang ada.

Seperti media sosial, dan perangkat komunikasi milik pemerintah untuk melakukan sosialisasi agar tidak mengunakan judi online.

Baca juga: Ratusan Warga Pulau Laut Natuna Kepri Antusias Ikuti Senam Bersama dan Jalan Santai

"Jadi nanti konten yang kita buat mengingatkan ASN, dan masyarakat tentang dampak buruk perjudian itu dan mengingatkan mereka bahwa perjudian itu merupakan tindak kejahatan yang dilarang di negara kita,” paparnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada BKPSDM untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada ASN.

"Supaya tidak ada lagi pegawai yang bermain judi online," jelasnya.

Ia pun berharap perjudian di Kabupaten Natuna tidak marak, dan tidak menyasar semua lini, dan lapisan masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan dilakukannya sosialisasi yang kita lakukan, aktivitas bermain juni online bisa hilang,” tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved