TANJUNGPINANG TERKINI
Teguh Apresiasi Program Pengutamaan Bahasa Negara dari Kantor Bahasa Kepulauan Riau
Kadiskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto beri apresiasi program pengutamaan bahasa negara yang diinisiasi Kantor Bahasa Kepulauan Riau
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Program pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Resmi Lembaga yang diinisiasi Kantor Bahasa Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang, Teguh Susanto. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi bersama pihak Kantor Bahasa belum lama ini.
“Kami sangat mengapresiasi pembinaan yang telah dilakukan untuk mengutamakan pemakaian bahasa yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga,” ujar Teguh, dilansir dari tanjungpinangkota.go.id, Selasa (9/7/2024).
Menurut Teguh, program ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa.
Baca juga: Penulis Bahan Bacaan Kepulauan Riau Dapat Bimtek Penulisan dari Kantor Bahasa Kepri
"Upaya pengutamaan bahasa negara adalah tugas bersama. Diperlukan komitmen semua pihak agar bahasa Indonesia dapat digunakan dengan tepat oleh sektor publik, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Rahmat, menjelaskan program pengutamaan bahasa negara ini merupakan kegiatan multitahun yang akan dilaksanakan hingga tahun 2024.
“Proses pembinaan sejak awal tahun 2022 dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu penentuan lembaga, audiensi, sosialisasi, pendampingan, serta evaluasi dan pembinaan, termasuk yang kita lakukan di sekretariat daerah dan diskominfo Tanjungpinang,” jelas Rahmat dalam audiensi di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (6/7/2024).
Ia berharap pembinaan pengutamaan penggunaan bahasa negara ini dapat meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga.
“Kami berharap kerja sama dari semua pemangku kepentingan dalam memartabatkan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai sektor dan lingkungan," ucap Rahmat.
Plt Sekretaris Diskominfo Tanjungpinang, Susilo, yang hadir dalam audiensi bersama Kantor Bahasa, menambahkan penerapan penggunaan bahasa Indonesia yang taat asas dan kaidah telah diterapkan dalam pembuatan surat-surat dinas.
Baca juga: Diskominfo Tanjungpinang Validasi dan Verifikasi Enam Titik Lokasi Bantuan Internet BAKTI
“Secara bertahap, kami telah menerapkan aturan bahasa tersebut, mulai dari penulisan, kop surat, paragraf, hingga penutup surat. Kami menggunakan Perwako tentang tata naskah dinas sebagai pedoman,” ungkap Susilo.
Untuk penerapan di luar ruangan seperti nama ruang publik, nama tempat, penulisan ruang publik, Susilo menyebutkan, hal ini juga telah dilakukan meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu disesuaikan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan, terutama dalam penggunaan bahasa asing dan istilah yang tepat. Kita sudah memiliki pemahaman, tinggal menerapkannya saja,” ujar Susilo, yang juga Kabid TIK Diskominfo Tanjungpinang.
Audiensi ini turut diikuti Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Surya Dharma Sarno, serta ASN perwakilan sekretariat daerah dan Diskominfo Tanjungpinang. (*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.