Batam Terkini

2 Bulan Lebih Ditahan di Malaysia, 16 Nelayan Kepri Dipulangkan Kekampung Halamannya

Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan dan menjemput belasan nelayan ters

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Pemulangan Para Nelayan di Pelabuhan Batuampar, Kamis (11/7/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 16 orang nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) dipulangkan dari negeri Jiran ke Batam pada Kamis (11/7/2024).

Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan dan menjemput belasan nelayan tersebut dari APMM kepada Bakamla RI.

"Penyerahan nelayan ini diterima dari pihak APMM oleh Bakamla dan dijembatani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Komjen RI) di Johor menggunakan KP Nipah di laut perbatasan dengan Malaysia," ujar Kepala Zona Bakamla Barat, Laksmana Pertama Bakamla RI saat ditemui di Pelabuhan Batuampar.

Ia melanjutkan usai dilakukan penyerahan dan penjemputan, 16 nelayan tersebut kemudian diserahkan kepada PSDKP untuk pemulangan ke daerah asal.

Baca juga: Hotel Santika Batam Jadi TOP 50 Hotel Indonesia di Situs Panduan Perjalanan Terbesar Dunia

"Kami menyerahkan para nelayan ini kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri serta Badan Pengelola Perbatasan," tambahnya.

Bambang dalam keterangannya menjelaskan para nelayan ini telah ditahan oleh polisi Maritim Malaysia karena melanggar wilayah perbatasan penangkapan ikan.

"Para nelayan ini berasal dari Lingga, Karimun, Bintan, Anambas sudah ditahan 2 bulan lebih. Mereka melakukan pencarian ikan di perairan Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia," imbuhnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Nelayan di Bintan Naik 1500 Peserta Baru di Tahun 2024

Kebanyakan dari nelayan ini adalah nelayan lokal dan tradisional yang tidak mengetahui batas-batas wilayah perbatasan. 

"Ketidaktahuan ini menyebabkan mereka secara tidak sengaja masuk dan melanggar perbatasan dan ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia," katanya.

Masih kata Bambang, berbagai pihak terlibat dalam pemulangan ini termasuk instansi pemerintah dan perwakilan keluarga.

"Kita laksanakan secepatnya, agar mereka segera bisa berkumpul dengan keluarga," papar Bambang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved