KEUANGAN

Cara Blokir dan Buka Blokir Kartu ATM BSI Tanpa Harus ke Kantor Cabang

Simak cara melakukan blokir dan buka blokir kartu ATM BSI tanpa harus mendatangi kantor cabang, bisa pakai call center hingga aplikasi BSI Mobile.

Instagram bsimobile
Simak cara melakukan blokir dan buka blokir kartu ATM BSI tanpa harus mendatangi kantor cabang, bisa pakai call center hingga aplikasi BSI Mobile. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara blokir dan buka blokir kartu ATM BSI tanpa harus ke kantor cabang.

Cara blokir dan buka blokir kartu ATM BSI dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor cabang.

Pemblokiran kartu ATM BSI dapat dilakukan dalam kondisi kartu debit hilang atau tertelan mesin ATM.

Baca juga: Cara Beli Pulsa dan Paket Data Internet di BSI Mobile, Praktis dan Anti Ribet

Cara blokir kartu ATM BSI tanpa ke kantor cabang dapat dilakukan melalui aplikasi BSI Mobile.

Di samping itu, pemblokiran kartu ATM BSI juga dapat dilakukan melalui call center BSI.

Call center BSI turut bisa dilakukan untuk membuka blokir kartu ATM BSI.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara blokir dan buka blokir kartu ATM BSI.

Cara Blokir Kartu ATM BSI di BSI Mobile

  1. Buka aplikasi BSI Mobile
  2. Masuk ke aplikasi dengan melakukan login
  3. Pilih menu Manajemen Kartu
  4. Pilih Blokir Kartu
  5. Lengkapi data dan ikuti petunjuk selanjutnya
  6. Tunggu prosesnya hingga selesai dan kartu ATM BSI berhasil diblokir.

Cara Blokir Kartu ATM BSI via Call Center

  1. Pastikan ponsel terisi pulsa yang mencukupi untuk melakukan panggilan ke call center BSI
  2. Nasabah dapat menelpon call center BSI di nomor 14040
  3. Setelah terhubung dengan operator, sampaikan bahwa Anda ingin melakukan pemblokiran kartu ATM BSI beserta alasannya
  4. Operator akan memverifikasi data pribadi untuk membuktikan kepemilikan rekening tabungan BSI
  5. Tunggu prosesnya hingga selesai dan kartu ATM BSI berhasil diblokir.

Baca juga: Cara Buat Kartu Debit BSI via BSI Mobile, Dijamin Praktis Tanpa ke Kantor Cabang

Cara Buka Blokir Kartu ATM BSI via Call Center

  1. Siapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening, dan nomor PIN
  2. Hubungi call center BSI 14040
  3. Sampaikan permasalahan mengenai kartu ATM yang terblokir
  4. Lalu, petugas customer service akan menanyakan dan memverifikasi data diri
  5. Nasabah juga akan ditanya apakah mengingat nomor PIN pribadi atau tidak
  6. Petugas nantinya akan membuka blokir apabila kartu ATM kamu bisa diaktifkan kembali tanpa perlu ke kantor cabang.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved