KEUANGAN

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan via Mobile Banking BRI, BNI, dan Bank Mandiri

Simak cara melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB melalui mobile banking dari BRI, BNI, dan Bank Mandiri, lebih praktis dan mudah.

TRIBUNBATAM.ID/TRIBUNNEWS
Ilustrasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan - Simak cara melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB melalui mobile banking dari BRI, BNI, dan Bank Mandiri, lebih praktis dan mudah. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan online via mobile banking BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dapat dilakukan secara online.

Melalui mobile banking dari BRI, BNI, dan Bank Mandiri, para wajib pajak bisa membayarkan PBB dengan lebih praktis.

Baca juga: Anti Ribet, Begini Cara Isi Ulang Saldo DANA Pakai BRImo, BNI Mobile, dan BCA Mobile

Bagi nasabah BRI, cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan oleh nasabah BNI secara online bisa dilakukan via BNI Mobile Banking.

Sementara untuk nasabah Bank Mandiri, cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan bisa melalui Livin by Mandiri.

Pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Berikut Tribunbatam.id sajikan cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan via mobile banking BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Cara Bayar PBB via BRImo

  1. Buka aplikasi BRImo
  2. Login BRImo kemudian pilih menu "Tagihan"
  3. Pilih "PBB"
  4. Pilih "Pembayaran Baru" yang ada di bawah
  5. Isi data yang diperlukan, mulai dari tempat tanah dan bangunan serta nomor objek pajak
  6. Konfirmasi jumlah tagihan
  7. Klik "Bayar" dan masukkan PIN transaksi
  8. Pembayaran PBB berhasil.

Baca juga: Cara Ganti Nomor HP dan Password BNI Mobile Banking Tanpa ke Kantor Cabang

Cara Bayar PBB via BNI Mobile Banking

  1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking
  2. Lalu login memasukkan userID serta password
  3. Pilih menu "Pembayaran"
  4. Pilih menu "Pajak"
  5. Pilih menu "PBB"
  6. Pilih Nama Biller PBB
  7. Pilih rekening debet, lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak (NOP)
  8. Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  9. Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password
  10. Bukti pembayaran pada aplikasi BNI Mobile Banking akan ditampilkan
  11. Pembayaran PBB di BNI Mobile Banking selesai dilakukan.

Baca juga: Dijamin Anti Ribet, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api di Livin by Mandiri

Cara Bayar PBB via Livin by Mandiri

  1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone
  2. Login memasukkan userID dan password
  3. Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara"
  4. Kemudian pilih menu "e-PBB"
  5. Jika Anda domisili di DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB DKI Jakarta
  6. Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka
  7. Kemudian klik "Lanjut"
  8. Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  9. Kemudian klik "Lanjut"
  10. Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar
  11. Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri
  12. Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved