Kamis, 16 April 2026

BINTAN BANGKIT

Pemkab Bintan Bentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana, Minimalisir Bencana Alam

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan bentuk Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) untuk meminimalisir bencana alam di Bintan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.Diskominfo Bintan
Sekda Bintan Ronny Kartika dan Kepala BPBD Bintan Ramlah saat rapat koordinasi bentuk Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) di Kantor Bupati Bintan, Senin (29/7/2024) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Bintan Provinsi Kepri melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bentuk Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB).

Langkah ini ditempuh guna meminimalisir resiko bencana di Kabupaten Bintan.

Hal ini disejalankan dengan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir, yang selenggarakan di ruang rapat 2 kantor Bupati Bintan, Senin (29/7/2024).

Kepala BPBD Bintan Ramlah mengatakan, Bintan memiliki potensi bencana banjir yang sangat besar dan dilanjutkan dengan bencana kebakaran.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Pendidikan di Bintan

Ada beberapa bencana yang dihadapi setiap tahunnya, seperti cuaca ekstrem, banjir dan gelombang tinggi, abrasi, kebakaran hutan dan kekeringan.

Hal tersebut yang mengharuskan setiap intansi terkait di Bintan untuk saling berkoordinasi dalam menanggulangi bencana tersebut.

"Forum ini dibentuk dalam rangka untuk meminimalisir resiko bencana yang dihadapi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika menyampaikan, ini merupakan momentum untuk intansi terkait mencari solusi dalam menangani bencana yang terjadi, sehingga bisa meminimalisir korban dan kerugian akibat bencana tersebut.

Walaupun menurutnya untuk resistensi bencana di Bintan masih terbilang kecil, namun tidak ada salahnya mewaspadai dan membuat rencana pencegahan terlebih dahulu sebelum bencana tersebut terjadi.

"Melalui forum ini diharapkan setiap intansi terkait bisa menjalankan fungsi sesuai dengan tupoksi yang diberikan, sehingga bisa memberikan catatan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam mengurangi resiko bencana," kata Ronny.

Baca juga: Pemkab Bintan Buka Pendaftaran Beasiswa Berprestasi Hingga 8 Agustus 2024

Seperti contoh memberikan saran dan masukan agar ketika menerbitkan izin pembangunan, mungkin nantinya bisa menghindari dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kami punya satu misi di antaranya meminimalisir tindak lanjut kebakaran dan melindungi masyarakat agar bebas dari bencana alam," ujar Ronny.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved