BATAM TERKINI
Pemko Batam Dukung Pembangunan PLTS di Pulau Bulan oleh Parama Multisarana Orion
Sekda Batam Jefridin sebut pembangunan PLTS di Pulau Bulan merupakan langkah kruasial dukung visi Batam sebagai smart eco city
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin hadir dalam Rapat Koordinasi Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jumat (2/8/2024) malam.
Rapat membahas permohonan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari PT Parama Multisarana Orion untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Bulan, Batam.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, memimpin rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Jefridin menyampaikan masukan serta informasi dan data terkait rencana strategis pembangunan PLTS tersebut.
“Pembangunan PLTS di Pulau Bulan merupakan langkah krusial untuk mendukung visi Kota Batam sebagai smart eco city. Proyek tidak hanya akan memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat, tetapi juga akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Kota Batam,” katanya.
Baca juga: Dukung Konsep Wisata Hijau Batam, Pulau Nirup Gunakan PLTS untuk Minimalisir Emisi Karbon
Permohonan RKKPR tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan Batam sebagai kota hijau dan smart eco city, serta untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik yang meningkat.
Pembangunan PLTS dalam skala besar sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan transformasi Batam. Untuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) diperlukan pemenuhan persyaratan dasar perizinan, termasuk penerbitan RKKPR di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang.
PT Parama Multisarana Orion telah melengkapi berbagai dokumen pendukung, termasuk perizinan berusaha, Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero), serta surat dukungan dari Wali Kota Batam terkait investasi pembangunan PLTS di Pulau Bulan sebagai PSN.
“Dengan adanya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, kami yakin bahwa proyek ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di Kota Batam,” tambahnya.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, PT Galang Bumi Industri terdaftar dalam daftar Proyek Strategis Nasional nomor 113, yaitu Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco Industrial Park. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Groundbreaking 80 Gerai dan Gudang KMP se Indonesia, Dua Ada di Kota Batam |
|
|---|
| BNNP Kepri Musnahkan 8 Kg Narkoba Dihadapan Belasan Tersangka, Kini Hanya Bisa Tertunduk Lesu |
|
|---|
| Kasus Korupsi Asuransi PT Persero, Kejari Tetapkan Empat Tersangka, Negara Rugi Rp2,22 M |
|
|---|
| Jawab Tantangan Pengangguran di Batam, Panbil Group Dorong Penyerapan Puluhan Ribu Tenaga Kerja |
|
|---|
| Tak Hanya Lomba Perahu, Sea Eagle Boat Race Jadi Ajang Bangkitkan Ekonomi Warga Belakang Padang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.