Lingga Terkini

Kades Pulau Medang di Lingga Mundur dari Jabatan Setelah Dapat Desakan Warga

Arbain yang merupakan Kades, di ketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya, setelah menerima mosi tidak percaya dari masyarakat setempat terhadap

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Warga saat melaksanakan musyawarah bersama menuntut kemunduran Kades Pulau Medang, Kecamatan Karang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri belum lama ini 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kepala Desa (Kades) Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan mundur dari jabatan atas desakan warga.

Arbain yang merupakan Kades, di ketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya, setelah menerima mosi tidak percaya dari masyarakat setempat terhadap kinerjanya.

Hal ini tertuang dalam isi berita acara musyawarah desa yang dilaksanakan belum lama ini.

Di mana tuntutan warga, meminta Kades Pulau Medang yang telah menjabat sejak 2021 itu untuk mengundurkan diri.

Menurut salah seorang warga warga, hal ini dikarenakan masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerjanya.

Salah satu yang dia sebutkan, karena pembagian bantuan kawat dari Dinas Perikanan Kabupaten Lingga yang tidak sesuai dengan data penerima.

Baca juga: Pelajar Lingga Menyala, Juara I Pencak Silat HUT Penerbangan ke 68 TNI AL

Masalah lain ucapnya, tentang viralnya lewat media sosial terkait adanya 5 oknum Kades Lingga diduga melakukan pesta miras disalah satu Cafe Kota Tanjungpinang, termasuk salah satunya diduga Kades Pulau Medang.

“Kami tetap meminta kades Pulau Medang untuk mengundurkan diri,” jelas seorang warga yang ingin disebutkan namanya.

Lanjutnya setelah melakukan hearing dan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Medang, menghasilkan kesepakatan bahwa Kades yang bersangkutan, akhirnya mengumumkan bersedia untuk mengundurkan diri.

“Tanggal 6 Agustus kemarin, masyarakat meminta Kades Pulau Medang mengundurkan diri. Setelah itu, pada tanggal 7 Agustus Kades bersedia mengundurkan diri,” ujarnya.

Baca juga: Inovasi Kemenag Lingga Lewat Program Lantera, Legalisir Buku Nikah Terbanyak

Terakhir, ia menyampaikan kabar yang ia dengar, Bupati Lingga bakal memproses pengunduran diri Kades Pulau Medang.

“Kades telah membuat surat pengunduran diri, Kita tinggal menunggu surat keputusan pemberhentian Kades Pulau Medang dari Bupati Lingga, setelah itu Bupati Lingga menetapkan Pjs Kades Pulau Medang,” terangnya.

Saat dikonfirmasi oleh Camat Katang Bidare, Kimat Awal, membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar, Kepala Desa telah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai Kepala Desa," ujar Kimat.

Namun, pihak kecamatan masih akan membentuk tim untuk memproses pengunduran diri Arbain secara resmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved