KEUANGAN

Cara Mengajukan KPR Syariah di Bank BSI dengan Mudah, Cek Syarat Lengkapnya

Cek syarat lengkap untuk mengajukan KPR BSI dengan mudah beserta langkah-langkah yang benar dalam mengajukan KPR syariah.

YouTube Bank Syariah Indonesia
Cara mengajukan KPR syariah di Bank BSI dengan mudah, cek syarat lengkapnya, Rabu (28/8/2024). Foto: Ilustrasi BSI. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara mengajukan KPR syariah di Bank BSI dengan mudah, cek syarat lengkapnya.

Ketahui cara mudah mengajukan KPR Syariah di Bank BSI beserta syarat lengkapnya. 

Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan program KPR yang disebut BSI Griya Hasanah.

Layanan tersebut menawarkan fasilitas pembiayaan rumah dengan prinsip syariah.

Program ini menarik perhatian masyarakat karena menawarkan angsuran ringan dan kemungkinan DP 0 persen.

Calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Serta berdomisili di Indonesia, berusia minimal 21 tahun, dan memiliki pekerjaan tetap atau profesi sebagai profesional.

Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif

Untuk mengajukan KPR BSI, calon nasabah bisa mendatangi kantor cabang BSI terdekat dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan. 

Salah satunya seperti bertemu dengan customer service, menyampaikan informasi pengajuan, memberikan dokumen pengajuan, dan menjalani proses survei.

Cara mengajukan KPR BSI

  • Kunjungi kantor cabang BSI terdekat.
  • Temui customer service dan sampaikan informasi pengajuan KPR.
  • Lengkapi dokumen persyaratan administrasi, seperti:
  • Formulir KPR BSI Hasanah yang telah diisi dan ditandatangani pemohon.
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi akta nikah/cerai (jika berlaku).

Baca juga: Cara Transfer Saldo ke Pengguna DANA Tanpa Perlu Upgrade DANA Premium

  • Fotokopi NPWP.
  • Slip gaji atau bukti penghasilan.
  • Rekening koran atau rekening tabungan (3 bulan terakhir).
  • Ikuti proses survei yang dilakukan oleh pihak BSI.

Syarat pengajuan KPR BSI

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berdomisili di Indonesia.

Baca juga: Cara Bebas Transfer ke Sesama Pengguna Gopay Tanpa Upgrade Gopay Plus

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat pengajuan.
  • Memiliki pekerjaan tetap atau profesi sebagai profesional.
  • Berdomisili di area jangkauan BSI.
  • Memiliki atau bersedia membuka rekening BSI.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved