PELANTIKAN ANGGOTA DPRD BINTAN
Ini Pesan Bupati Roby Kurniawan Kepada 25 Anggota Bintan Usai Dilantik
Perkataan itu disampaikan Roby Kurniawan usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bintan di Gedung DPRD Bintan, Senin (2/9/2024).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM. id, BINTAN - Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta kepada 25 Anggota DPRD Bintan yang baru dilantik, bisa menjalankan tiga fungsi anggota dewan secara profesional dan proporsional.
Tugas itu bisa dilakukan dalam setiap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Perkataan itu disampaikan Roby Kurniawan usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bintan di Gedung DPRD Bintan, Senin (2/9/2024).
"Saya mengajak bapak-ibu untuk menjalankan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," aja Roby.
Menurutnya, anggota legislatif harus menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Baca juga: Breaking News, 25 Anggota DPRD Bintan Hasil Pemilu 2024 Dilantik, Ini Daftar Namanya
Roby mengingatkan kembali, bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis pada keilmuan dan materil program Pemkab Bintan.
Namun, harus bisa merefleksikan aspirasi masyarakat, serta mampu memecahkan dan memberikan rekomendasi solusi setiap masalah.
Selain itu, prioritas utama lembaga legislatif juga menjadi pelayan publik, dan menciptakan iklim investasi yang baik.
Sehingga terciptanya kerukunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan ke depannya.
Baca juga: Profil Elyza Riani, Istri Sekda Ronny Kartika yang Lolos Pemilu 2024 di DPRD Bintan
Lalu, mengenai anggaran. Setiap Anggota DPRD Bintan untuk menempatkan alokasi dana beroriantasi pada kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kepentingan individu atau golongan.
Bapak Ibu selaku perpanjangan tangan masyarakat dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan anggaran, sehingga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Kemudian, Anggota DPRD Bintan juga harus melakukan pengawasan secara profesional dan berkala terhadap laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah (Kada) maupun berbagai kebijakan program Pemerintah Daerah secara umum.
Dalam fungsi pengawasan Anggota DPRD memiliki hak interpelasi, angket, imunitas dan hak menyatakan pendapat terhadap berbagai program serta kebijakan Kada maupun Pemkab Bintan.
Jika semua tugas dan fungsi DPRD itu dijalankan oleh Anggota DPRD Bintan, maka Roby yakin, akan tercipta mekanisme checks and balances terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bintan, yang dilaksanakan oleh kepemimpinan Kada setiap periodik.
Sehingga, legislatif dan eksekutif di Bintan terjalin keseimbangan serta kesinambungan pemerintahan daerah yang baik.
"Mari sama -sama kita bangun Bintan lebih sejahtera lagi lima tahun ke depan," harap Roby. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Muhammad Wahyu Nugraha dan Winarno Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Bintan |
![]() |
---|
Seorang Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029 Nyaris Terjatuh di Momen Pelantikan |
![]() |
---|
Satu Keluarga Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Breaking News, 25 Anggota DPRD Bintan Hasil Pemilu 2024 Dilantik, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.