Kamis, 7 Mei 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

PT CDA Keluarkan 21,5 Hektar Untuk Masyarakat, Warga Minta Janji Pemberian Kavling Tanah Ditepati

PT Citra Daya Aditiya (CDA) Tanjungpinang akan keluarkan lahan seluas 21,5 Hektar untuk kepentingan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
ist
Warga yang mendiami lahan PT Citra Daya Aditiya (CDA) Tanjungpinang saat menunjukan lahan milik perusahaan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - PT Citra Daya Aditiya (CDA) Tanjungpinang akan keluarkan lahan seluas 21,5 Hektar untuk kepentingan masyarakat.

Dimana total luas lahan PT CDA Tanjungpinang yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 253 Hektar. Lokasinya berada di kawasan Kampung Nusantara, Jalan Singgarang lama, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang,

“Jadi kami dari pihak perusahan atas dasar menjunjung kepentingan masyarakat, akan mengeluarkan 21,5 hektar lahan ini untuk masyarakat,” ujarnya Koordinator Lapangan PT. CDA Tanjungpinang, Maskur Djawa, Kamis (12/09/2024).

Bahkan, pengukuran pengeluaran lahan untuk masyarakat tersebut akan segera dilakukan.

“Ini wujud perhatian kami dari perusahaan terhadap lahan yang sudah ada ditempati masyarakat,” tegasnya.

Untuk pelepasan lahan 21,5 hektar itu. Nantinya diberikan sebanyak 10 hektar untuk bank tanah, 10 hektar untuk masyarakat, dan 1,5 hektar membangun pasar moderen yang berada di wilayah Timur Tanjungpinang,”jelasnya.

Ia pun menjelaskan, setiap warga yang masuk dalam relokasi dan yang menerima secara sukarela melepaskan lahan garapan nya dijamin menerima sertifikat kepemilikan.

“Setiap warga atau KK diberikan lahan kavling 10x15 m2,” ucapnya.

Dari 10 hektar lahan yang diperuntukan kepada masyarakat itu juga, pihak PT CDA akan membangun rumah ibadah.

“Pembiayaan pembangunan rumah ibadah akan ditanggung oleh PT CDA,”ucapnya kembali.

Ditemui warga sekitar, Zakarias(53) telah mengetahui adanya keinginan dari PT CDA untuk membangun lahan yang saat ini ditempatinya bersama keluarga.

Pria yang sudah tinggal lebih kurang 16 tahun itu mengaku bersedia direlokasi asalkan, janji perusahaan ditepati.

“Saya setuju itu, dan menurut saya itu etika baik dari perusahaan ke masyarakat. Hanya janji perusahaan harus ditepati, katanya sampai dapat sertifikat kita,”ujar Zakarias.

Bahkan menurutnya, pihak perusahaan juga akan mengganti rugi tanaman atau tumbuhan yang sudah ditanam warga.

“Itu juga mau diganti rugi. Tapi nilainya berapa belum tau kami. Intinya mau diganti. Kami terima kalau ada tanggung jawab perusahaannya,”sebutnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved