Tanjungpinang Terkini

Dua Peserta Calon Dekan di UMRAH Tanjungpinang Protes Soal Pilihan Rektor

Menurutnya, pilihan Rektor melantik Dony Apdillah sebagai Dekan FIKP dinilai ganjal. Pasalnya saat tahapan verifikasi adminitrasi, Panitia penjaringan

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Endra Kaputra
Rektor UMRAH Tanjungpinang, Prof Agung Dhamar Syakti. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dua Calon yang mengikuti kontestasi sebagai Dekan di UMRAH Tanjungpinang memprotes soal hasil pemilihan Rektor.

Pertama datang dari Calon Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP), Muzahar.

Menurutnya, pilihan Rektor melantik Dony Apdillah sebagai Dekan FIKP dinilai ganjal. Pasalnya saat tahapan verifikasi adminitrasi, Panitia penjaringan menyatakan tidak lolos.

“Herannya Rektor menyatakan lolos verifikasi. Kerja panitia seakan tidak dianggap,” sebutnya.

Protes selanjutnya datang dari Calon Dekan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Bismar Arianto.

Dari hasil tahapan pertimbangan, dirinya mendapatkan skor atau penilaian lebih tinggi dari Syaed Fauzan yang telah dilantik sebagai Dekan FISIP.

Baca juga: Rektor UMRAH Tanjungpinang Lantik Dekan Baru, Instruksikan Bersama Majukan Kampus

“Total nilai yang saya peroleh 254 dari nilai maksimal itu 270. Yang dilantik nilainya 99 saja,”ujarnya.

Menurutnya, Rektor seakan mengabaikan pertimbangan yang diberikan oleh Senat Fakultas dalam proses Pemilihan Dekan.

“dari fakta itu, ada pengabaiam proses pemberian pertimbangan oleh senat fakultas kepada dua calon dekan yang kalah,” ucapnya.

Ia pun mengatakan, akan melakukan langkah atau upaya hukum yang dibenarkan.

“Kita sedang pelajari potensi itu untuk menentukan langkah tersebut, dan upaya hukum yang dibenarkan lainnya,” tegasnya.

Penjelasan Rektor dan Warek lll UMRAH Tanjungpinang

Rektor UMRAH Tanjungpinang, Prof Agung Dhamar Syakti menjelaskan bahwa ada kekeliruan penafsiran atau interprestasi terhadap proses yang sudah berlangsung.

Menurutnya, Statuta UMRAH berdasarkan Permendikbud nomor 33 tahun 2023, bahwa telah diatur tentang pengangkatan Dekan.

“pada pasal 65 berbunyi bahwa, Rektor memilih dan menetapkan pengakatan Dekan terpilih berdasarkan hasil pertimbangan,” sebutnya menjelaskan.

Ia pun mulai menjelaskan juga terhadap dua calon yang memprotes.

Untuk Dekan FIKP yang dianggap tidak lolos verifikasi, Agung menyampaikan, bahwa hasil tidak lolosnya tahapan itu lebih dulu dikeluarkan ke publik.

“Padahal saat panitia penjaringan menyampaikan hasil tahapan itu, ada evaluasi. Hasil teliti kami, bahwa yang dinyatakan tidak lolos, sudah memenuhi syarat. Kalau diragukan keabsahannya ada lembaga yang berwenang,” sebutnya.

Kemudian terhadap Calon Dekan FISIP yang memprotes atas pilihannya. Rektor pun menjelaskan, bahwa setelah dilihat penilaian yang dilakukan, melihat adanya ketidak objektifan dalam penilaian.

Baca juga: Daftar Pejabat Baru UMRAH di Tanjungpinang, Rektor Singgung Konsep Satu Gurindam

“ada nilai yang ditetapkan pada tahapan penjaringan oleh Senat Fakultas. Dari nilai satu sampai lima. Contoh saja untuk nilai penyampaian visi-misi, kedua-duanya bagus. Tapi kenapa calon satu lagi dikasih nilai kecil sekali. Ini pertimbangan saya adanya penilaian yang tidak objektif,”ujarnya.

Ia pun menegaskan, bahwa memilih Dekan yang telah dilantik beberapa hari lalu, bukan serta-merta terhadap aturan yang sudah ada.

“namun saya juga harus melihat dengan cermat, pemimpin di Dekan fakultas bersama sama membangun kampus ini menjadi lebih baik dan bersaing bukan hanya lokal, tapi kedunia internasional,”tegasnya.

Warek lll UMRAH Tanjungpinang, Suryadi pun mengatakan, persoalan ini timbul dikarenakan adanya kontradiksi dalam memahami Statuta pada Pasal 65.

“Saya kira juga perlu ada kebijakan bersama. Pasal itu sudah jelas. Kecuali bunyinya, Rektor melantik peringkat atau yang memiliki skor tinggi,” sebutnya.

Suryadi juga menyampaikan, bila ada pihak yang merasa tidak puas akan hasilnya, bisa melalui lembaga resmi.

“Kalau menang merasa tidak puas akan hasilnya. Bisa melalui lembaga resmi yang ada,”sebutnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved