KPU Tanjungpinang
KPU Tanjungpinang Bagi Dua Metode Kampanye Paslon Pilkada 2024, Atur Rapat Umum
KPU Tanjungpinang mengatur teknis pelaksanaan kampanye paslon Pilkada 2024. Termasuk mengatur soal rapat umum paslon Pilwako Tanjungpinang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tanjungpinang tak memberikan batasan waktu untuk pelaksanaan kampanye terbatas paslon pada Pilkada Tanjungpinang 2024.
KPU Tanjungpinang dalam hal ini menyerahkan kepada paslon Pilkada Tanjungpinang masing-masing.
Hanya saja, Ketua Sosdiklin Parmas KPU dan SDM KPU Tanjungpinang, Novira Damayanti menjelaskan agar paslon menyesuaikan ruangan dengan jumlah massa yang ada.
"Serta selalu memberitahukan kepada pihak kepolisian agar polisi juga memberikan pegawalan," ujarnya di studio Tribun Batam, Jumat (27/9/2024).
Dalam program Mata Lokal Corner Tribun Batam, terdapat dua metode kampanye pada Pilkada Tanjungpinang yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Pertama, kampanye yang difasilitasi KPU serta kampanye yang dilaksanakan oleh paslon sendiri.
“Masa kampanye ini paslon bisa melaksanakan kampanye secara terbatas, penyebaran alat peraga kampanye dan lain sebagainya,” kata Novira.
Adapun untuk bahan peraga kampanye dan alat peraga kampanye, nantinya akan ditetapkan oleh oleh KPU.
Jumlahnya 100 persen dari KPU.
“Nanti SK-nya akan kami buatkan,” kata Novira.
Sementara untuk rapat umum akan dilaksanakan satu kali saja dan waktunya dari pagi hingga pukul 20.00 WIB.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Atur Tiga Kali Debat Paslon Pilkada 2024, Perdana Oktober
Novira Damayanti mengatakan jika kampanye ini merupakan tahapan yang sangat penting bagi pasangan calon untuk mencari dukungan dari masyarakat.
Termasuk menawarkan apa yang menjadi program yang mereka akan bawa.
Program Mata Lokal Corner Tribun Batam dengan tema Optimalkan DPT untuk Kuatkan Partisipasi Pemilu dihadiri Ketua divisi Teknis Penyelenggara KPU Tanjungpinang, Andri Yudi.
Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Tanjungpinang, Desi Liza Purba dan Susanti, Ketua Divisi Hukum dan pengawasan internal KPU Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Tanjungpinang Tetapkan Lis-Raja Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
Pleno KPU Tanjungpinang Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Polisi Jaga Ketat Lokasi |
![]() |
---|
KPU Tanjungpinang Siapkan Akses Khusus Bagi Pemilih Pilkada Disabilitas Saat di TPS |
![]() |
---|
Debat Kedua Pilkada Tanjungpinang Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Catat Nih Warga Kepri, KPU Ungkap Kapan Debat Kedua Paslon Pilkada Tanjungpinang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.