Rapat Perdana Pjs Bupati Natuna Rika Azmi Tertutup, Kadiskominfo: Tak Ada yang Khusus

Kepala Diskominfo Natuna, Ikhwan Solihin memastikan tak ada pembahasan khusus dalam rapat perdana Pjs Bupati Natuna bersama ASN hari ini.

TribunBatam.id/Istimewa
PJS BUPATI NATUNA - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Natuna, Rika Azmi saat memimpin rapat perdana bersama Sekda dan Kepala OPD di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Jum'at (27/9/2024). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Rika Azmi mulai memimpin sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Natuna setelah dilantik 24 September 2024.

Rapat perdana bersama Kepala OPD memulai harinya sebagai Pjs Bupati Natuna menggantikan Wan Siswandi dan Rodhial Huda yang cuti karena ikut Pilkada Natuna 2024. 

Sayangnya pertemuan yang berlokasi di ruang rapat kantor Bupati Natuna Jalan Bukit Arai, Ranai itu berlangsung tertutup.

Namun Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Natuna, Ikhwan Solihin menyebut bahwa pertemuan itu merupakan bentuk koordinasi awal.

Selain itu, rapat perdana itu bertujuan untuk memperkenalkan kehadiran Pjs Bupati Natuna

Serta menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Natuna selama periode penugasan.

Baca juga: Profil Daeng Ganda Rahmatullah Anggota DPRD Natuna: Lebih Mudah Rasakan Periode 2, Ini Organisasinya

"Tidak ada pembahasan khusus, hanya sebatas koordinasi dan silaturahmi dan dipimpin oleh ibu Rika Azmi," ujarnya kepada TribunBatam.id.

Sementara Pjs Bupati Natuna, Rika Azmi menegaskan bahwa ia akan menjalankan fungsinya sesuai yang diamanatkan.

"Tadi konteksnya adalah silaturahmi, sembari melakukan beberapa evaluasi dan mendengar paparan dari kepala OPD," terangnya.

Ia berkomitmen akan memantau seluruh program-program APBD Provinsi Kepri yang sedang berjalan hingga saat ini. 

"Karena waktu kita juga singkat, hanya sekitar tiga bulan saja, untuk menyelesaikan program tahun 2024, saya harap ini dapat berjalan dengan maksimal," tutupnya.

Baca juga: Harga Ikan Tongkol di Natuna Masih Tinggi Rp40 Ribu per Kg, Normalnya Rp25 Ribu

Sebagai informasi, Rika Azmi ditunjuk sebagai Pjs Bupati Natuna berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3801 tahun 2024, tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan Walikota di Provinsi Kepri.

Penunjukan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan Bupati Natuna yang memasuki masa cuti dikarenakan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved