SOSOK

Profil Asmiyadi Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Natuna, Pernah Masuk Penjara Tahun 2014

Profil dan rekam jejak Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029, Asmiyadi.

|
Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
KPU RI
Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029, Asmiyadi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029, Asmiyadi.

Asmiyadi belum lama ini dilantik sebagai Anggota DRPD Kabupaten Natuna, pada Senin (2/9/2024).

Perjuangan Asmiyadi hingga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Natuna tentu tidaklah mudah dan sebentar.

Baca juga: Profil Daeng Ganda Rahmatullah Anggota DPRD Natuna: Lebih Mudah Rasakan Periode 2, Ini Organisasinya

Asmiyadi mengawali kariernya dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Ketika di Pemkab Natuna, Asmiyadi sempat menjabat sebagai Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Namun nasib sial menghampiri Asmiyadi pada tahun 2014 yang tersandung kasus korupsi pengadaan lahan faslilias umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) untuk pembangunan jalan di Sei Pauh, Kelurahan Bandrasyah, Kabupaten Natuna.

Tidak sendirian, Asmiyadi bersama rekannya Bahktiar dan Bupati ke-3 Natuna, Raja Amrullah yang juga ikut terlibat kasus korupsi tersebut.

Korupsi tersebut sebenarnya dilakukan Asmiyadi saat masih menjadi Ketua PPTK di Tahun Anggaran (TA) 2010.

Kerugian negara akibat korupsi Asmiyadi bersama dua rekannya mencapai Rp 367 juta dari pagu anggaran Rp 2 miliar.

Asmiyadi akhirnya diadili dan mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2014 serta wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya.

Setelah bebas dari penjara, Asmiyadi ternyata kembali membangun nama baiknya dari awal lagi.

Asmiyadi dan Bahtiar dikawal polisi menuju ruangan kejaksaan. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus Kejaksaan Negeri Ranai, Rabu (8/1).
Asmiyadi dan Bahtiar dikawal polisi menuju ruangan kejaksaan. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus Kejaksaan Negeri Ranai, Rabu (8/1). (TRIBUNNEWS BATAM/IKHSAN)

Baca juga: Profil Ismulyono Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Pindah PAN Malah Lolos

Sambil menyelam minum air, ternyata Asmiyadi berminat untuk menekuni bidang politik di Kabupaten Natuna.

Pria kalahiran Ranai tersebut memilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai kendaraan politiknya.

Dilansir dari laman resmi KPU RI, rekam jejak Asmiyadi sebagai politisi di Kabupaten Natuna dapat diketahui.

Perlahan tapi pasti, Asmiyadi memikat hati masyarakat Kabupaten Natuna sambil membangun koneksi politik.

Merasa sudah punya modal, Asmiyadi akhirnya memberanikan diri untuk menjadi Calon (Caleg) DPRD Kabupaten Natuna di Pemilu 2024.

Ternyata keberuntungan langsung menghampiri Asmiyadi yang berhasil mendapatkan 636 suara di Dapil 1 (Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut).

Torehan tersebut membuat Asmiyadi berhak mendapatkan satu kursi Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.

PROFIL ASMIYADI

  • Nama                              : Asmiyadi
  • Tempat Tanggal Lahir  : Ranai, 23 September 1969 (55 tahun)
  • Jenis Kelamin                 : Laki-laki
  • Status Pernikahan        : Sudah
  • Istri                                  : Suryanti
  • Agama                            : Islam
  • Kewarganegaraan        : Indonesia

RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SMAN 2 TANJUNG PINANG    (1986-1989)

RIWAYAT PEKERJAAN

  • KEPALA BAGIAN (TAPEM) STDAKAB NATUNA (2010)
  • SEKRETARIS BADAN LINGKUNGAN HIDUP (BLH) (2014)

(Tribunbatam.id/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved