ANAMBAS TERKINI
Operasi Zebra di Anambas, Pengendara Jangan Ugal-ugalan
1410_Anambas_Gencarkan Operasi Zebra Seligi hingga Dua Pekan ke Depan, Polres Anambas Tekankan Sembilan Sasaran Pelanggaran
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Seligi 2024 turut berlansung di wilayah Anambas.
Keputusan itu diresmikan Polres Kepulauan Anambas lewat pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan Catur Prasetya Mako Polres Kepulauan Anambas, Senin (14/10/2024).
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 ini juga ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang ditunjuk.
Adapun Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlansung selama dua minggu mulai, 14 - 27 Oktober 2024.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan, ada sebanyak 20 personil yang diturunkan untuk melaksanakan operasi ini.
"Sprintnya sudah ada dan memuat lebih kurang 20 an personil untuk menjalankan operasi zebra seligi," ucapnya, Senin (14/10/2024).
Kapolres Ricky turut menjelaskan, tujuan dari operasi ini untuk membentuk dan meningkatkan kesadaran hukum tentang lalu lintas kepada masyarakat.
Termasuk juga, meminimalisir fatalitas angka kecelakaan pengendara di jalan raya.
"Kesadaran hukum ini pelan-pelan disosialisasikan ke masyarakat kita, misalnya kelengkapan kendaraan seperti helm, kaca spion dan knalpot standar, harapannya ini bisa dilakukan. Begitu juga bawa kendaraan tidak ugal-ugalan dan bijak lah supaya tidak terjadi kecelakaan," tuturnya.
Nantinya, kegiatan akan dibagi mulai dari penindakan penilangan di jalan hingga sosialisasi di sekolah-sekolah.
"Kegiatan ini bergerak, anggota bisa saja melaksanakan giat di titik-titik simpang jalan yang intensitas kendaraannya tinggi, seperti Simpang Taman Bermadah, Simpang Harung Hijau dan Simpang Masjid Agung Baitul Makmur dan juga bisa saat berpatroli di jalan," terangnya.
Namun menurut Ricky, dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya akan mengedepankan sisi humanis, preemtif dan preventif personil kepada para pengendara.
"Jadi operasi ini pendekatannya humanis dan edukatif. Kalau pun ada penilangan, itu tindakannya penilangan teguran dan ada blankonya itu," sebut Ricky.
Ia pun menyebutkan, ada sembilan sasaran pelanggaran dalam operasi ini antara lain menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang,
Selanjutnya, termasuk pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, mengemudikan kendaraan melewati batas kecepatan, Odol (Over Dimensi dan Over Load).
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat tertib lah berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (nvn)
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
180 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Anambas, Hasilnya Banyak Telat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Ikuti Evaluasi Penyaluran Hibah dan Bansos KPK, Pemkab Anambas Akui Ada Penerima Tak Buat Laporan |
![]() |
---|
Dorong Penguatan Pengendalian Pemerintah, 34 Asesor OPD Anambas Ikuti Bimtek SPIP BPKP Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.