TABRAK LARI

Mahasiswa Supir Mobil Nissn Livina yang Terlibat Tabrak Lari di Solo Dilaporkan oleh Enam Korbannya

Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan pelaku tabrak lari beruntun di perbatasan Solo dan Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka. 

Editor: Eko Setiawan
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
KASUS TABRAK LARI - Kondisi mobil Nissan Livina yang terlibat sejumlah insiden tabrak lari di jalanan Sukoharjo dan Kota Solo, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, SOLOS - Mobil Nissan Livina yang sempat dikejar dan menjadi amukan massa karena terlibat dalam tabrak lari teranyata sudah diamankan pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, teranyata Supir mobil Nissan Livina di Solo tersebut ternyata seorang mahasiswa.

Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan pelaku tabrak lari beruntun di perbatasan Solo dan Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka. 

Mereka menegaskan sampai saat ini status mahasiswa, ABP (20) itu masih saksi. 

 Sampai saat ini pendalaman juga masih dilakukan. 

Kejadian ini pada Senin (14/10/2024). 

ABP (20) mahasiswa salah satu kampus swasta di Kota Solo yang merupakan pengendara mobil Nissan Grand Livina pun masih ditahan oleh pihak kepolisian.

Sementara terkait laporan, Satlantas Polresta Solo baru menerima 6 laporan dari korban tabrak lari beruntun tersebut.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menetapkan pengendara Nissan Grand Livina tersebut sebagai tersangka.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Dikejar Korban, Mobil Nissan Livina Ternyata Terus Hantam Kendaraan Saat Kabur

"Belum, status masih saksi. Dugaan sementara kami, yang bersangkutan panik karena diteriaki warga. Sementara dugaannya itu," terang Iwan, Selasa (15/10/2024).

Namun demikian, Iwan menegaskan bahwa pelaku sudah cukup umur untuk berhadapan dengan hukum atas peristiwa tabrak lari beruntun tersebut.

"Dari yang bersangkutan sesuai UU kita sudah cukup umur untuk bertanggung jawab. Kalau memang orangtua mendampingi itu hak mereka. Kita persilakan. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," tambahnya. 

Sementara itu terkait kejadian tabrak lari beruntun ini dari pemeriksaan petugas disebut Iwan murni kecelakaan lantaran dari sejumlah tes yang dilakukan terhadap pelaku salah satunya tes urine, hasilnya tidak terpengaruh miras maupun narkotika.

Kemudian dalam kejadian tersebut dia dalam keadaan sadar. 

Baca juga: Mobil Pelaku Tabrak Lari Dirusak Massa, Diduga Tabrak Sejumlah Motor dan Mobil di Solo

Sedangkan untuk ganti rugi sejumlah kendaraan yang rusak, Iwan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki yurisprudensi mengenai hal itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved