Minggu, 12 April 2026

Disdik Batam Kecam Keras Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru di Nongsa

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap mantan muridnya di Nongsa, Batam, menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Agus Tri Harsanto
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Seorang pemotor melintas keluar dari Kantor Disdik Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap mantan muridnya di Nongsa, Batam, menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, dengan tegas menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas kejadian ini.

"Terkait kasus oknum guru di Nongsa kami dari Dinas pendidikan sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi pela kokunya adalah seorang guru yg bertugas untuk mendidik dan mengajarkan ilmu pengetahuan untuk anak-anak," ujar Tri Wahyu Rubianto, Rabu (16/10/2024)

Mereka sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib, sembari menunggu hasil penyelidikan. 

"Dan terkait kasus ini, kami menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Nongsa, DPRD Batam Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta

Lanjutnya, apabila oknum guru tersebut terbukti bersalah, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.

"Jika terbukti bersalah, tidak akan ada toleransi. Kami akan menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.

Mengenai status oknum guru tersebut, saat ini guru berstatus sebagai ASN atau PPPK di sekolah tempat mengajar. 

Kepada pelaku akan diberikan sanksi jika statusnya telah ditetapkan oleh yang berwenang.

"Sanksi tegas, terkait pemecatan akan diputuskan saat sidang nanti," ungkapnya.

Pihaknya juga akan lakukan pembinaan lagi terhadap seluruh guru terhadap fungsinya profesi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

Kedepannya juga akan memberikan penekanan mengenai batasan antara guru dan siswa di lingkungan sekolah. 

Diduga adanya modus child grooming harus menjadi atensi semua pihak di bidang pendidikan agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. 

Sebelumnya, Polsek Nongsa mengamankan seorang oknum guru di Batam berinisial F (33) atas tindakan pelecehan seksual terhadap korban berinisial NN (13), yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved