BINTAN TERKINI
2 Remaja Curi Kotak Amal Dua Masjid di Bintan, Ditangkap Saat Menghitung Uang
2 Remaja yang mencuri Kotak Amal Dua Masjid di Bintan ditangkap saat menghitung uang, ternyata pernah ditangkap karena mencuri di toko
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua remaja berinisial A (16) dan R (17), pelaku pencurian kotak masjid di Bintan diamankan polisi saat menghitung uang.
Dua remaja itu panik hingga kaget saat didatangi anggota Satreskrim Polsek Bintan Timur di pinggir Waduk Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Minggu (13/10/2024).
Kedua remaja laki-laki itu diamankan saat menghitung uang dari kotak infaq yang dicuri.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, keduanya ternyata sudah beraksi di dua masjid di Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin melalui Kanit Reskrim Iptu Richie Putra mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi di dua masjid di Bintim.
"Ada dua masjid yang mereka curi ambil kotak infaq," jelas Richie, Minggu (20/10/2024).
Dia menjelaskan, pencurian pertama dilakukan masjid Nurul Mubin, Bintim.
Baca juga: Viral di Tanjungpinang Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Kepri Kejadian LAGI
Sementara lokasi kedua adalah masjid An Nur Kijang Kota, Bintan Timur.
"Kerugian material yang diambil Rp 1,9 juta, ditambah uang dalam kotak infaq Rp 2,1 juta sehingga totalnya Rp 4 juta," jelas Richie.
Aksi kedua remaja ini tergolong nekat, di hari yang sama, mereka menggodol dua kotak infaq di dua lokasi berbeda.
Perbuatan melawan hukum itu dilakukan keduanya sebelum salat subuh.
Dua pelaku itu sebelumnya, kata Richie pernah melakukan Curat pada tahun 2023 di sebuah toko di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Namun, keduanya tidak dihukum dengan alasan masih di bawah umur.
"Proses penyelesaian masalah waktu itu mendapatkan penetapan Diversi oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang," jelas Richie.
Baca juga: Dua Remaja Panik Ditangkap Polisi, Menghitung Uang Hasil Curian di Bintan
Diversi merupakan, pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan pidana ke proses di luar pengadilan pidana.
Tentu dengan berbagai pertimbangan.
Khusus untuk kedua pelaku ini, kali ini tidak akan diberlakukan diversi, karena mereka kembali melakukan aksi kejahatan.
Meski begitu, keduanya akan diproses dengan Undang-Undang anak.
Kedua pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Bintan Timur.
Dalam waktu dekat akan dilimpahkan atau THP 2 ke Kejari Bintan.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan 4 kotak infaq, 1 gunting besi ukuran besar, 1 sepeda motor, dan uang hasil curian.
Baca juga: 7 Berita Populer Pilihan Pagi Ini, Foto Terakhir Korban Pesawat Jatuh, Remaja Curi Kotak Amal Masjid
Adapaun Pasal sangkaan yalni 363 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Kami masih mendalami barang kali Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya lebih dari dua masjid," tutur Richie.
Pengurus Masjid Bersyukur Pelaku Cepat Tertangkap
Pengurus Masjid Nurul Mubin, tokoh agama dan perangkat lingkungan Kijang Kota, di Bintan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Polsek Bintan Timur.
Ucapan itu disampaikan mereka usai polisi ciduk dua pelaku pencurian kotak infaq di masjid tempat mereka beribadah.
Ucapan terima kasih itu mereka sampaikan langsung ke Polsek Bintim usai polisi menangkap kedua pelaku itu.
Ketua pengurus Masjid Nurul Mubin, Makmur mengatakan, polisi dengan sigap mengejar pelaku.
"Setelah kami buat laporan. Ternyata kurang dari 24 jam polisi berhasil bekuk kedua remaja itu. Ini membuat kami lega. Terima kasih sekali lagi," kata Mamur, Minggu (20/10/2024).
Selanjutnya, pihaknya meminta polisi untuk memproses hukum kedua pelaku ini.
Langkah ini dilakukan, agar menjadi efek jera bagi pelaku di kemudian hari.
"Pelaku kami nilai sudah membuat warga marah, karena mengambil uang di rumah ibadah," katanya.
Perbuatan ini sangat disayangkan. Pengurus masjid juga akan lebih waspada lagi meletakkan kotak infaq.
( tribunbatam.id/ronnye lodo laleng )
| Bupati Bintan Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026, Total Hadiah Rp 40 Juta |
|
|---|
| Chatting Terbongkar, Pria di Bintan Utara Ditangkap Usai Lakukan Asusila Ke Anak Dibawah Umur |
|
|---|
| Kantin Sekolah hingga Gudang Dibobol, Maling Gas Terekam CCTV, Warga Mulai Resah |
|
|---|
| Belum Kantongi Sertifikat Standar, Kijang Game Zone Distop Satpol PP Bintan, Cegah Dampak Negatif |
|
|---|
| Kasus Perundungan di SMK N 1 Bintan Berakhir Damai, Para Siswa Jalani Pemulihan Psikis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-R-pencurian-kotak-infak-terekam-kamera-pengawas-CCTv-masjid.jpg)