KEUANGAN

Berikut Cara Gadai Motor di Pegadaian Dijamin Langsung ACC Tanpa Menunggu Lama, Begini Syaratnya

Ketahui persyaratan untuk melakukan gadai motor di Pegadaian dengan mudah tanpa ribet. Berikut langkah-langkahnya.

|
tangkapan layar Pegadaian
Cara gadai motor di Pegadaian dijamin langsung ACC tanpa menunggu lama, begini syaratnya, Selasa (29/10/2024). Foto: Gadai BPKB motor di Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar Pegadaian. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara gadai motor di Pegadaian tanpa ribet, begini syaratnya.

Kantor keungan seperti Pegadaian menawarkan layanan gadai motor. 

Siapapun bisa mengajukan pinjaman jika syarat dan ketentuannya dipenuhi. 

Perlu diketahui, Gadai kendaraan adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan kendaraan bermotor.

Yang perlu diingat, gadai kendaraan ini berbeda dengan gadai BPKB.

Perbedaannya terdapat pada barang jaminan dan persyaratannya.

Baca juga: Cara Transfer Saldo ke Pengguna DANA Tanpa Perlu Upgrade DANA Premium

Singkatnya, Gadai kendaraan adalah menjadikan kendaraan pribadi sebagai jaminan untuk mendapat pinjaman dalam memenuhi kebutuhan daripada harus menjual motor atau mobil.

Sedangkan gadai BPKB di Pegadaian umumnya dikenal dengan pinjaman serbaguna, yaitu kredit yang diberikan kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

Syarat gadai kendaraan di Pegadaian

Berikut syarat dagai kendaraan di Pegadaian yang harus diketahui:

1. Kendaraan atas nama pribadi

Syarat pertama untuk gadai kendaraan di Pegadaian adalah memastikan kendaraan yang akan digadaikan atas nama pribadi.  

Apabila kendaraannya bukan atas nama sendiri, Pegadaian akan meminta Anda untuk menyertakan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama guna memverifikasi kepemilikan yang sah.

Baca juga: Cara Ganti Nomor Telfon BRImo yang Sudah Terlanjur Terdaftar di Mobile Banking BRI

2. Plat nomor sesuai wilayah

Settiap cabang Pegadaian memiliki wilayah operasional masing-masing.

Jadi, Anda harus memastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan wilayah cabang tempat dimana Anda ingin transaksi gadai.

Hal ini penting supaya kendaraan Anda bisa diverifikasi dan diproses dengan lebih cepat.

3. Batas usia kendaraan

Pegadaian menetapkan batasan usia kendaraan yang bisa digadaikan.

Untuk gadai kendaraan motor, Anda boleh menggadaikan motor yang usianya maksimal 5 tahun ke belakang dan merk yang disarankan yaitu sepeda motor merk Jepang.

Sedangkan untuk gadai kendaraan mobil, maksimal usia yang diterima adalah 10 tahun ke belakang.

Begitupun dengan merk, sangat direkomendasikan untuk mobil yang digadaikan juga merk Jepang.

Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif

4. Merk Jepang sangat direkomendasikan

Jenis kendaraan merk Jepang akan sangat eligible atau lebih mudah diterima untuk digadaikan di Pegadaian.

Meski begitu, merk selain dari Jepang juga tetap bisa.

Namun, Anda perlu datang terlebih dahulu dan konfirmasi ke cabang Pegadaian terdekat untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait spesifikasi kendaraannya.

5. Serahkan jaminan kendaraan serta STNK dan BPKB

Lengkapi proses gadai kendaraan Anda dengan menyerahkan kendaraan yang akan digadai beserta dokumen penting, yaitu KTP, STNK dan BPKB.

Termasuk jika Anda memiliki faktur pembelian kendaraan.

Kelengkapan berkas ini dan kendaraan yang Anda jaminkan akan dipakai Pegadaian untuk menaksir nilai kendaraan dan menentukan jumlah pinjaman yang akan didapatkan.

Selain itu, Anda juga harus mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.

Baca juga: Cara Transaksi Pakai Paylater BCA di MyBCA, Bisa Bayar Apapun Tanpa Ribet

Cara gadai motor di Pegadaian

Berikut cara gadai motor di Pegadaian dengan mudah:

  • Datang ke cabang Pegadaian terdekat
  • Mengisi form pengajuan gadai
  • Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan kendaraan bermotor berikut dengan STNK dan BPKB
  • Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir Konfirmasi uang pinjaman
  • Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di  Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved