Penemuan Mayat Wanita

Kata-kata Menyakitkan Korban sebelum Dimutilasi di Jakarta Utara, Fauzan Beri Pengakuan Mengejutkan

Pengakuan mengejutkan Fauzan yang tega mutilasi Siti Hadiyana di Muara Baru, Jakarta Utara.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jakarta
Sinta Handiyana (40) wanita korban mutilasi dan pelaku Fauzan. 

Dan terjadilah cekcok hingga terlontar kalimat korban yang dianggap melecehkan perasaan tersangka.

“Korban mengatakan, ‘saya tidak mau, takut ada si perek (pelacur)’. Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka,” ujar Wira. 

Fauzan sempat membujuk korban dengan mengatakan bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah karena sedang berjualan. 

Tersangka menuturkan bahwa di rumahnya sedang tidak ada siapa-siapa. 

“Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat, ‘ah kamu juga anak perek’,” ungkap Wira. 

Mendengar perkataan itu, Fauzan langsung tersulut emosi seketika korban dicekik dari belakang menggunakan kedua lengan tangannya.

Korban dicekik lebih kurang selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak.

Karena kadung gelap mata, Fauzan berpikir untuk memotong leher SH. 

Fauzan bergerak naik ke lantai dua untuk mengambil sebilah pisau, kantong plastik hitam, dan karung kecil berwarna putih. 

Korban yang sudah tidak bergerak dimutilasi lehernya hingga putus, proses tersebut dilakukan spontan sekitar 2 menit.

Tersangka Fauzan Fahmi (43) saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024)
Tersangka Fauzan Fahmi (43) saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024) (Tribunbatam.id/Istimewa)

Baca juga: Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Karimun, 2 Keluarga Konfirmasi Kehilangan Keluarga

Diketahui terangka dalam pengaruh narkotika jenis sabu saat melakukan aksi kejinya.

Singkat cerita, jasad korban yang terputus lehernya dibuang tidak jauh dari kediaman.

Kepala korban dibuang terlebih dahulu, baru esok harinya badan korban dibuang di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Fauzan dibantu rekannya J dengan skenario mengirim muatan ikan tuna lewat ekspedisi Bandara Soekarno Hatta.

Namun sesampainya di Bandara Soetta, tersangka membohongi J sebagai saksi bahwa pembeli ikan tuna batal membeli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved