Penemuan Mayat Wanita

Kata-kata Menyakitkan Korban sebelum Dimutilasi di Jakarta Utara, Fauzan Beri Pengakuan Mengejutkan

Pengakuan mengejutkan Fauzan yang tega mutilasi Siti Hadiyana di Muara Baru, Jakarta Utara.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jakarta
Sinta Handiyana (40) wanita korban mutilasi dan pelaku Fauzan. 

Bungkusan jasad berisi badan lalu dibuang di tempat sepi Jalan Pelabuhan, Muara Baru.

"Menurunkan jasad korban dan membuangnya di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," ujar dia.

Pihak kepolisian dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. 

Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Pengakuan Mengejutkan Fauzan Menguak Hubungan Asmara, Kata-kata Hadiyana Memicu Pembunuhan Sadis"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved