PELAKU CURANMOR DI PADANG
Polisi Ungkap 3 Identitas Pelaku Curanmor di Padang, Tersangka Jualan Minyak Goreng Siang Hari
Identitas tiga pelaku curanmor yang meresahkan warga Padang, Sumatera Barat diungkap oleh polisi.
Sedangkan pelaku bernama Kenzo diamankan sedang tidur di kos-kosannya Jalan Perdana, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah di dalam kos-kosan pelaku tersebut.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan, didapati alat yang digunakan pelaku berupa kunci letter T. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuranji untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BH 4904 HX, dua unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru, dan satu unit kunci letter T.
Untuk dua kendaraan Honda CRF warna hitam ini, tkp pencuriannya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumbar. Sedangkan untuk sepeda motor Yamaha Mio merupakan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya.
AKP Hendri menyebutkan pengakuan sementara dari ketiga pelaku mengakui sudah beraksi hingga puluhan kali di wilayah Kota Padang, Sumbar. Namun, untuk yang terdata ada 20 tkp dengan rincian di Kecamatan Kuranji sebanyak tujuh tkp, Pauh lima tkp, Lubuk Kilangan empat tkp, Lubuk Begalung satu tkp, Padang Utara tiga tkp.
Baca juga: Viral di Batam, Pelaku Curanmor Dikejar Warga, Tertangkap Setelah Jatuh dan Terjebak di Parit
Modus Komplotan Pencurian
Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, menyebutkan dari ketiga pelaku pencurian yang diamankan terdapat satu orang residivis. Terkait apakah komplotan ini merupakan tindak kejahatan lintas provinsi, Polsek Kuranji akan melakukan pengembangan dan mendalaminya lebih lanjut.
Hal itu dikarenakan dua orang pelaku berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. "Kita akan bekerjasama dengan Sat Reskrim Polresta Padang dalam melakukan pendalaman. Pengakuan dari ketiga tersangka, ini sudah puluhan tkp di kawasan Kota Padang," ujar AKP Hendri.
Untuk modus pelaku adalah pelaku pada siang hari berprofesi sebagai pedagang minyak goreng dan sambil memantau kondisi sekitar yang akan menjadi sasarannya untuk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk modusnya dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini pada siang hari menjual minyak goreng sambil memantau kondisi sekitar. Sedangkan pada malam hari, tersangka bergerak melakukan pencurian sepeda motor yang sudah dipantaunya," katanya.
Pelaku menyasar kendaraan yang diparkirkan di depan rumah atau kos-kosan. Setiap tersangka mempunyai peran masing-masing, satu orang sebagai pemetik, satu lagi mengawasi, dan satu orang lagi menunjukkan lokasi kendaraan diparkir.
"Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian, tersangka menjualnya ke daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. Untuk harganya sekitar Rp 3 juta rupiah sampai dengan Rp 4 juta rupiah," sebutnya.
Saat ini, jajaran Polsek Kuranji masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang telah dicuri pelaku, dan termasuk barang hasil curian yang telah dijual ke Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Modus Komplotan Pencuri Motor di Padang: Jual Minyak Goreng Siang Hari, Maling Motor Malamnya"
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional |
![]() |
---|
Baznas Lingga Salurkan Bantuan Pendidikan dan Yatim Piatu dari Zakat, Infak dan Sedekah |
![]() |
---|
Disekap dan Diminta Bayar Uang Tebusan Rp 2 Juta, Tiga Calon ABK Nekat Ceburkan Diri Biar Bisa Kabur |
![]() |
---|
Kekasih Joel Tanos Cucu '9 Naga' Sulut Kini Menghilang, Akun Medsos Dikunci, Video Kenangan Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.