PELANTIKAN DPRD BATAM

Gabriel Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Batam, Ajak Anak Muda Terjun ke Dunia Politik

Dalam momen penuh khidmat, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Batam, Senin (11/11)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PELANTIKAN - Upacara pengambilan sumpah dan janji Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam pada Senin (11/11/2024). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam

Upacara pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Batam ini berlangsung penuh khidmat di gedung DPRD Batam pada Senin (11/11/2024).

Kader Partai PDI Perjuangan itu menggantikan posisi Nuryanto, yang mengundurkan diri untuk fokus pada Pilkada Batam 2024.

"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada partai yang telah memberikan saya kesempatan menjadi PAW, terhadap ketua kami (Nuryanto) yang sedang berjuang di Pilkada Batam," ujar Gabriel usai pelantikan.

Baca juga: Paripurna PAW DPRD Batam Kok Banyak Kursi Kosong? Sekwan Kasih Paham

Pria kelahiran Jakarta, 1993 itu hadir didampingi oleh istri, orang tua, mertua, serta tim pemenangan. Usai dilantik, Gabriel masih menunggu keputusan terkait penempatan dirinya, baik di komisi, Badan Musyawarah (Bamus), maupun Badan Anggaran (Banggar). 

"Saat ini saya masih menunggu di mana saya saya akan ditempatkan, baik terkait penempatan saya di komisi dan di Bamus dan Banggar," katanya.

Pada kesempatan itu, Gabriel mengenang pesan Nuryanto agar dirinya menjadi anggota dewan yang amanah dan inspiratif bagi kaum muda.

"Anak-anak muda sekarang agak pesimis terhadap kondisi politik. Bapak Nuryanto berharap saya bisa membuktikan bahwa generasi muda dapat berkontribusi positif di dunia politik," ungkap Gabriel.

Sementara Wakil Ketua (Waka) II DPRD Batam Budi Mardiyanto mengatakan, setelah menjalani serangkaian proses dan mekanisme yang ditetapkan, Gabriel resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batam menggantikan posisi Nuryanto, yang mengundurkan diri pada 29 Agustus 2024, untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Baca juga: Soal Wacana Ujian Nasional Kembali Digelar, Anggota DPRD Batam Sebut Perlu Pertimbangan Matang

Pelantikan Gabriel telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai. Berdasarkan surat dari Ketua KPU Kota Batam bernomor 79.1/SD/2171/2024 tertanggal 23 Oktober 2024, Gabriel dinyatakan memenuhi syarat untuk menggantikan Nuryanto di DPRD Batam.

"Pengucapan sumpah ini adalah wujud komitmen Gabriel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjunjung tinggi Pancasila, dan menegakkan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Budi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyampaikan harapannya agar Gabriel dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Batam

"Selamat kepada Gabriel. Semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik. Kami berharap kehadiran Gabriel di DPRD dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan memberi sumbangsih nyata bagi masyarakat Batam," pungkas Jefridin. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved