PILKADA KEPRI 2024

Bawaslu Batam Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Kepri di Pesta Budaya

Bawaslu Batam menghentikan laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Pesta Budaya yang digelar di Alun-alun Engku Putri Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho saat ditemui di Simulasi Pilkada. Bawaslu sebut, laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pesta Budaya yang digelar di Alun-alun Engku Putri Batam, telah dihentikan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menghentikan laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kepri 2024 di pesta budaya yang digelar di Alun-alun Engku Putri, Batam

Hal tersebut dilakukan setelah pemeriksaan dan keterangan menyeluruh dari sejumlah saksi dan bukti. Termasuk memanggil ketua penyelenggara acara Rusmini, hingga Calon Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut dihentikan.

"Untuk laporan 08 dan 09 dihentikan, karena laporan tidak terbukti memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan," ujar Antonius saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Nyanyang Diperiksa 3 Jam Lebih dan Dicecar Delapan Pertanyaan oleh Bawaslu Batam

Ia mengatakan, dari hasil pemanggilan saksi, kemudian keterangan saksi, bukti, dan semua keterangan itu, pihaknya mendapatkan bahwa kegiatan itu adalah kegiatan kebudayaan.

"Untuk tanggal dihentikannya sesuai dengan apa yang kami tulis di papan pengumuman ya," sebutnya.

Sebagai informasi, dalam laporan 08 diperuntukkan kepada pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura

Sedangkan untuk laporan 09, dengan terlapor Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

Sebelumnya diberitakan, Pesta Budaya Batak yang digelar oleh Bangso Batak Marsada (BBM) berlangsung meriah di Dataran Engku Putri Batam, pada Minggu (3/11/2024).

Kegiatan ini menghadirkan musisi ternama Indonesia yaitu Judika.

Baca juga: Nyanyang Penuhi Panggilan Bawaslu Batam Hari Ini terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Namun demikian, penggunaan fasilitas pemerintah untuk gelaran tersebut diduga terindikasi adanya kampaye terselubung. 

Hal itu dikarenakan salah satu paslon baik paslon Cagub maupun paslon Cawako turut hadir dalam acara tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved