KEUANGAN

Begini Cara Mengajukan Pengaduan di Halo BCA chat 24 Jam Saat Terjadi Kendala Transaksi

Ketahui cara mudah untuk melakukan pengajuan pengaduan di Halo BCA chat 24 jam. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda coba.

bca.co.id
Cara mengajukan pengaduan di Halo BCA chat 24 jam saat terjadi kendala transaksi, Selasa (19/11/2024). Foto: Halo BCA 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara mengajukan pengaduan di Halo BCA chat 24 jam saat terjadi kendala transaksi. 

Bank BCA menyedikan berbagai jenis layanan perihal bantuan bagi nasabah. 

JMulai dari menghadirkan Halo BCA hingga BCA Mobile. 

Anda bisa menggunakan Halo BCA ketika terjadi kendala dalam melakukan transaksi. 

Halo BCA chat adalah fitur atau aplikasi web chat yang bisa digunakan nasabah untuk menyampaikan pertanyaan, saran, maupun hal lainnya terkait produk atau layanan dari BCA yang bersifat non finansial.

Untuk diketahui, nasabah bisa mengakses Halo BCA live chat kapan pun dan di mana pun selama 24 jam.

Baca juga: 5 Link dan Cara Nonton Live Streaming Bola Gratis Kapanpun, Ada RCTI Plus hingga Live Soccer TV

Sehingga Anda harus memastikan jika Anda bisa mengetahui cara mengajukan pengaduan di Halo BCA chat 24 Jam.

Dilansir dari laman resmi BCA, Selasa (19/11/2024) untuk menggunakan chat Halo BCA nasabah perlu mengisi nama, alamat e-mail, nomor telepon, dan pilihan produk/layanan yang ingin ditanyakan.

Lebih lanjut, cara menghubungi Halo BCA chat sebagai berikut:

  • Akses laman https://www.bca.co.id/
  • Pada halaman utama, klik menu Chat
  • Masukkan nama, alamat e-mail, telepon, dan pilih produk/layanan yang akan ditanyakan

Baca juga: Cara Berlangganan Paket RCTI Plus, Nonton Streaming Bola Cuma Bayar Rp 25 Ribu Saja

  • Klik kolom verifikasi captcha Klik Mulai Percakapan. 
  • Nantinya, petugas CS BCA akan merespons chat dan Anda bisa menanyakan terkait layanan atau produk yang akan diinginkan.

Perlu diketahui, nasabah tidak boleh memberikan data-data pribadi yang bersifat rahasia saat chat Halo BCA

Contohnya seperti Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), dan lainnya.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved