Pembunuhan di Pekanbaru

Detik-detik Aprizal Bunuh Istrinya di Kamar, Tolak Ajakan Tidur Bersama Hingga Lima Kali

Menurut keterangan polisi, Aprizal melayangkan kapak sebanyak 3 kali ke arah kepala korban, sampai korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

|
Editor: Eko Setiawan
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra saat ekspose kasus pembunuhan oleh tersangka Aprizal terhadap istrinya Wahyuni di Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru merilisi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya.

Pelaku diketahui bernama Aprizal (32), ianekat menghabisi Wahyuni (36) wanita yang dinikahinya secara siri.

Menurut keterangan polisi, Aprizal melayangkan kapak sebanyak 3 kali ke arah kepala korban, sampai korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, pelaku dengan korban sudah menikah secara siri sejak 2022. 

Atau dalam artian, hubungan pernikahan siri mereka sudah berlangsung selama 2 tahun.

Pelaku dan korban memang sering terlibat cekcok. Salah satunya, dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu.

Kakak dan kakek dari korban, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, sempat menasihati pelaku dan korban agar akur dan dapat menyelesaikan masalah dengan baik.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pekanbaru, Pelaku Habisi Korban Pakai Kapak, Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar

“Namun korban menyampaikan sudah tidak sanggup lagi bersama pelaku,” kata Hengky saat ekspos kasus didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (21/11/2024).

Pada malam sebelum kejadian, yakni pada Selasa (19/11/2024) mulai pukul 23.00 WIB, pelaku berupaya membujuk korban untuk dapat tidur bersama di kamar.

Namun korban yang memilih tidur di karpet ruang tamu, terus menolak ajakan pelaku.

Puncaknya pada Rabu (20/11/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, ajakan pelaku kembali ditolak yang disertai dengan korban mendorong tubuh pelaku agar menjauh.

"Total sekitar 5 kali ajakan dari pelaku ditolak korban. Karena ditolak terus pelaku emosi dan muncul niat melakukan pembunuhan," jelas Henky.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam Ditangkap di Hutan Sekupang

Pelaku lalu mengambil kapak berukuran sekitar 30 centimeter yang terbuat dari besi di dalam lemari.

"Setelah kapak diambil, saat itu istrinya tidur, pelaku kemudian mengayunkan beberapa kali kapak tersebut, sekitar 3 kali ke kepala korban sehingga korban meninggal dunia," ucap Henky.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor.

Pelaku melaju ke arah Jalan Sudirman Ujung, dekat kawasan Parit Belanda.

Di sana, pelaku membuang kapak yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban.

Dari sana, pelaku sempat berpindah-pindah, sampai akhirnya berada di sebuah bengkel di Jalan Pemuda. Pelaku bermaksud ingin memperbaiki sepeda motornya.

"Kurang dari 13 jam pelaku dapat diamankan di bengkel tersebut. Termasuk kapak yang dibuang, berhasil kita amankan saat melakukan pengembangan di kawasan Parit Belanda," beber Henky.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menuturkan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal KUHP.

Polisi turut mendalami terkait indikasi adanya motif pembunuhan berencana.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar Bery, Kamis (21/11/2024).

Wahyuni tewas di rumahnya di Jalan Teluk Leok, RT 01 RW 01, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, dengan kondisi mengenaskan, bersimbah darah.

Jasadnya ditemukan pada Rabu (20/11/2024) sekira pukul 04.30 WIB dini hari oleh tetangganya.

Bery menyebut, pelaku Aprizal yang sakit hati karena sempat cekcok dengan korban, tiba-tiba mengambil kapak yang ada di rumah.

“Pelaku membacok kepala korban yang sedang tidur, setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri,” terang Bery.

Bery bilang, cekcok antara pelaku dan korban sudah sering terjadi. Salah satunya, terjadi lantaran dipicu perasaan cemburu.

Pelaku sebelumnya sempat membawa korban ke keluarga untuk dinasihati. Namun, pertengkaran kembali terjadi.

Beberapa saat sebelum kejadian, pada dini hari tersebut, pelaku masih sempat mencoba membujuk korban. 

Namun ketika itu korban menolaknya. Bahkan, korban mendorong pelaku agar menjauh.

Sampai akhirnya, pelaku yang sudah gelap mata, membunuh istrinya tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan sore kemarin,” kata Bery.

Korban ditemukan tewas dengan luka yang diduga akibat senjata tajam.

Terjadinya peristiwa pembunuhan ini diketahui bermula ketika Nasip (73), seorang saksi yang juga merupakan tetangga korban, terbangun dari tidurnya lantaran mendengar suara korban seolah-olah tercekik. 

Saat memeriksa keadaan rumah korban. Nasip mendapati pintu rumah tertutup namun tidak terkunci.

Saat masuk ke dalam rumah, ia melihat korban sudah terbaring tak bernyawa dengan darah mengalir dari kepala sebelah kanan, diduga akibat senjata tajam.

Selain itu, hidung korban juga mengeluarkan darah.

Melihat kondisi tersebut, Nasip langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya, Susi (42), yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. 

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim dari Polsek Rumbai Pesisir, bersama dengan tim identifikasi Satreskrim Polresta Pekanbaru, tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain sebuah bantal, pakaian korban berwarna merah, dan sebuah selimut. 

Polisi lalu membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan autopsi.

Saat pembunuhan ini terungkap, suami korban menghilang dari rumah.

Hal ini semakin memperkuat dugaan dialah pelakunya. (Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved