PILKADA 2024

Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 Sirekap, Kawal Hasil Suara Online

4 pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 akan dipih melalui Pemilu Serentak 2024. Kawal hasil suara lewat website Sirekap.

YouTube KPU Sulawesi Tenggara
Real count hasil penghitungan suara Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 Sirekap, Selasa (26/11/2024). Foto: KPU Sulawesi Tenggara. 

24 November-26 November 2024: Masa tenang

27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara

27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sulawesi Utara 2024 Sirekap, Yulius Vs Elly Vs Steven

7 Februari 2025: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur

10 Februari 2025: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Aturan Pilgub Sulawesi Tenggara 2024

Sama seperti pada pemilu dan pilkada sebelumnya, masa tenang dilarang untuk digunakan sebagai waktu kampanye dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.

Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Berikut tata cara melakukan pencoblosan di bilik suara 2024:

Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jawa Tengah 2024 Sirekap, Andika Perkasa Vs Ahmad Lutfhi

Pastikan Anda terdaftar di DPT

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih dengan memeriksa DPT melalui aplikasi Lindungi Hakmu dari KPU atau mendatangi kantor kelurahan/desa.

Jika belum terdaftar, segera laporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Datang ke TPS pada Hari Pencoblosan

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved