PILKADA 2024

Hasil Quick Count Pilkada Sulawesi Tenggara 2024, Ruksamin Vs Andi Vs Lukman Vs Tina Nur Alam

Kawal hasil hitung cepat qiuck count Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 dalam Pemilu Sultra 2024, siapa yang bakal unggul dari 4 pasangan calon pilgub?

pemilu.kompas.com
Hasil quick count Pilkada Sulawesi Tenggara 2024, siapa paling unggul di Sultra Ruksamin vs Andi vs Lukman Vs Tina Nur Alam, Rabu (27/11/2024). Foto: Ilustrasi quick count Sultra 2024. 

TRIBUNBATAM.id- Beriku hasil quick count Pilkada Sulawesi Tenggara 2024, siapa paling unggul di Sultra Ruksamin vs Andi vs Lukman Vs Tina Nur Alam?

Perhitungan cepat alias quick count akan dimulai pada pukul 15.00 WIB. 

Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 berlangsung hari Rabu, 27 November 2024.

Ketiga paslon akan mengetahui hasil hitung cepat. 

Perlu diketahui, hitung cepat atau Quick Count merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum.

Prosesnya dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.

Berikut Link Quick Count Pilkada Sultra 2024

Link Quick Count 

Calon nomor urut pertama adalah pasangan Ruksamin dan Lm. Sjafei Kahar.

Baca juga: Live Streaming Hasil Penghitungan Suara Quick Count Pilgub Sulawesi Barat 2024, Kawal Secara Online

Kemudian paslon nomor urut kedua adalah Andi Sumangerukka bersama Hugua. 

Sedangkan paslon nomor urut ketiga adalah Lukman Abunawas bersama La Ode Ida.

Sementara itu, paslon nomor urut keempat adalah Tina Nur Alam dan LM. Ihsan Taufik Ridwan.

Data hasil penghitungan suara (quick count) nantinya dikirim ke pusat sistem pengolahan data.

Sehingga quick count belum bisa dijadikan patokan dari kemenangan paslon. 

Aturan Pilgub Sulawesi Tenggara 2024

Sama seperti pada pemilu dan pilkada sebelumnya, masa tenang dilarang untuk digunakan sebagai waktu kampanye dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.

Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Jawa Tengah 2024, Kawal Hitung Cepat Suara Jateng Andhika Vs Luthfi

Berikut tata cara melakukan pencoblosan di bilik suara 2024:

Pastikan Anda terdaftar di DPT

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih dengan memeriksa DPT melalui aplikasi Lindungi Hakmu dari KPU atau mendatangi kantor kelurahan/desa.

Jika belum terdaftar, segera laporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Datang ke TPS pada Hari Pencoblosan

Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Tempat pemungutan suara (TPS) biasanya buka pukul 07.00–13.00.

Jangan lupa membawa KTP elektronik atau surat undangan memilih (formulir C6) yang diberikan oleh petugas.

Lakukan Registrasi

Tunjukkan KTP atau formulir C6 kepada petugas TPS untuk mencocokkan identitas Anda.

Setelah terverifikasi, Anda akan mendapatkan surat suara.

Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 Sirekap, Kawal Hasil Suara Online

Masuk ke bilik suara yang sudah disediakan

Di dalam bilik suara, akan tersedia surat suara untuk Pilkada sesuai wilayah Anda, yaitu:Gubernur dan Wakil Gubernur (Provinsi), Bupati dan Wakil Bupati (Kabupaten), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Kota)

Surat suara akan memuat foto pasangan calon, nomor urut, dan nama mereka.

Cara mencoblos

Anda hanya dapat mencoblos salah satu pasangan calon pada kotak yang tersedia menggunakan alat pencoblos (biasanya paku). Pastikan mencoblos hanya sekali agar suara Anda sah.

Masukkan surat suara ke kotak suara

Lipat surat suara sesuai petunjuk dan masukkan ke kotak suara yang disediakan.

Celupkan Jari ke Tinta

Setelah selesai mencoblos, celupkan salah satu jari Anda ke tinta sebagai tanda bahwa Anda sudah mencoblos.

Ini juga bertujuan untuk mencegah pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved