PILKADA 2024
Hasil Quik Count Pilkada Jatim 2024, Litbang Kompas Data 87 Persen, Khofifah-Emil Unggul 58 Persen
Dari Survei Litbang Kompas data yang masuk sudah 87 persen uang unggul pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak dengan jumlah suara
TRIBUNBATAM.id - Data quik count Pilgub Jawa Timur 2024, kawal hasil suara Jatim Luluk vs Khofifah vs Rismaharini.
Kawal hasil hitung cepat suara online Pilkada Jatim 2024.
Pilkada Jawa Timur 2024 mengusung 3 srikandi.
3 paslon Gubernur dan wakil gubernur ada:
Nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim
Nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak.
Nomor urut 3, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta
Berikut Link Quick Count Pilkada Jatim 2024
Dari Survei Litbang Kompas data yang masuk sudah 87 persen uang unggul pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak dengan jumlah suara 58.24 Persen.Hasi
Penghitungan cepat alias Quick Count tidak bisa dijadikan patokan kemenagan paslon.
Karna juamlah suara hanya sementara.
Aturan Pilgub Jawa Timur 2024
Sama seperti pada pemilu dan pilkada sebelumnya, masa tenang dilarang untuk digunakan sebagai waktu kampanye dalam bentuk apa pun.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.
Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Berikut tata cara melakukan pencoblosan di bilik suara 2024:
Pastikan Anda terdaftar di DPT
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih dengan memeriksa DPT melalui aplikasi Lindungi Hakmu dari KPU atau mendatangi kantor kelurahan/desa. Jika belum terdaftar, segera laporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Datang ke TPS pada Hari Pencoblosan
Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Tempat pemungutan suara (TPS) biasanya buka pukul 07.00–13.00.
Jangan lupa membawa KTP elektronik atau surat undangan memilih (formulir C6) yang diberikan oleh petugas.
Lakukan Registrasi
Tunjukkan KTP atau formulir C6 kepada petugas TPS untuk mencocokkan identitas Anda.
Setelah terverifikasi, Anda akan mendapatkan surat suara.
Masuk ke bilik suara yang sudah disediakan
Di dalam bilik suara, akan tersedia surat suara untuk Pilkada sesuai wilayah Anda, yaitu:Gubernur dan Wakil Gubernur (Provinsi), Bupati dan Wakil Bupati (Kabupaten), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Kota)
Surat suara akan memuat foto pasangan calon, nomor urut, dan nama mereka.
Cara mencoblos
Anda hanya dapat mencoblos salah satu pasangan calon pada kotak yang tersedia menggunakan alat pencoblos (biasanya paku). Pastikan mencoblos hanya sekali agar suara Anda sah.
Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara
Lipat surat suara sesuai petunjuk dan masukkan ke kotak suara yang disediakan.
Celupkan Jari ke Tinta
Setelah selesai mencoblos, celupkan salah satu jari Anda ke tinta sebagai tanda bahwa Anda sudah mencoblos.
Ini juga bertujuan untuk mencegah pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Itulah tata cara mencoblos yang perlu diketahui masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
(Tribunbatam.id/Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
hasil suara pilkada jatim 2024
Quick Count Pilkada Jatim 2024
Pilkada Jatim 2024
Pilkada Jatim
Survei Litbang Kompas
Profil Yoseph B. Gebze Bupati Merauke Beruntung Dilantik Simbolis, Digenggam Erat Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Profil I Gusti Putu Parwata Bupati Karangasem Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Rahmat Mirzani Gubernur Lampung Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025, Lengkap Rangkaian Acaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.