Link dan Cara Ikut Mudik Gratis NATARU 2024, Ini Syarat Daftar Online Hingga 28 Desember 2024

Pemerintah menyediakan program Mudik Grtais Natal dan Tahun Baru 2024 bagi masyarakat Indonesia. Berikut syarat untuk melakukan daftar onlinenya.

motis.djka.kemenhub.go.id
Cara ikut Mudik Gratis Nataru 2024 begini syarat daftar online hingga 28 Desember 2024, Kamis (5/12/2024). Foto: Mudik Gratis Nataru 2024. 

Berikut syarat daftar mudik gratis natal dan tahun baru 2024 bagi masyarakat:

Peserta dapat mendaftar melalui laman resmi motis.djka.kemenhub.go.id.

Sebagai syarat dan ketentuan, peserta wajib membawa dokumen seperti KTP, SIM, dan Kartu Keluarga. 

Serta STNK yang masih berlaku, sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc, dan mendaftar dengan menggunakan email aktif.

Selain itu ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi, seperti:

1. Semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui motis.djka.kemenhub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Syarat pendaftaran peserta motis :

  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:

Baca juga: Cara Buka Tabungan Tahapan Berjangka BCA Via Intenet Banking KlikBCA, Ini Langkah-Langkahnya

- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved