PILKADA LINGGA 2024
Bawaslu Lingga Tanggapi Santai Gugatan Paslon Awe-Ishak Soal Hasil Pilkada 2024 ke MK
Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina merespons langkah Alias Wello - Muhammad Ishak menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Fidya Asrina komentari soal upaya pengajuan gugatan Alias Wello - Muhamamd Ishak terkait hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, langkah untuk menggugat hasil Pilkada Lingga 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai wajar.
Dirinya mengaku, pihaknya siap menjalankan tugas sebagai pemberi keterangan dalam proses persidangan di MK.
“Sah-sah saja. Bawaslu Lingga sebagai pemberi keterangan akan menyampaikan hasil pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada dan menjawab hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami selama proses tersebut,” kata Fidya, Senin (9/12/2024).
Fidya menambahkan bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat pada setiap tahapan Pilkada.
Baca juga: Ketua Pemenangan Paslon Awe-Ishak Jelaskan Alasan Gugatan Pilkada Lingga 2024 ke MK
Mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penghitungan suara. Semua temuan atau laporan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami memiliki data lengkap terkait hasil pengawasan, dan itu akan menjadi dasar kami dalam memberikan keterangan kepada MK,” tegasnya.
Langkah gugatan ke MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.
Fidya mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Baca juga: Paslon Awe-Ishak Gugat Hasil Pilkada Lingga 2024 ke MK, KPU Lingga Siapkan Langkah Mitigasi
Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas selama proses ini berlangsung.
Hal ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada tetap terjaga. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Lingga Akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Malam Ini Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Lingga 2024, Sisa Dana Kampanye Nizar-Novrizal Rp111,4 Juta |
![]() |
---|
Ketua Pemenangan Paslon Awe-Ishak Jelaskan Alasan Gugatan Pilkada Lingga 2024 ke MK |
![]() |
---|
Paslon Awe-Ishak Gugat Hasil Pilkada Lingga 2024 ke MK, KPU Lingga Siapkan Langkah Mitigasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Lingga 2024, Berikut Perolehan Suara Nizar-Novrizal dan Awe Per-Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.